Dark/Light Mode

Agus Martowardojo Diangkat Jadi Komisaris SMI

Rabu, 12 Juni 2019 15:06 WIB
Agus Martowardojo. (Foto: Infobank)
Agus Martowardojo. (Foto: Infobank)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengangkat mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjadi komisaris Independen.

Pengangkatan Agus berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 466/KMK.06/2019 pada 31 Mei 2019 tentang pengangkatan komisaris independen perusahaan perseroan SMI. Mantan Menteri Keuangan itu diangkat sebagai komisaris independen terhitung sejak 31 Mei 2019 hingga habisnya masa jabatan sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 277/KMK.06/2014 pada 8 Juli 2014.

Baca juga : Agus Rahardjo Minta Rakyat Ikut Awasi Proses Seleksi Capim KPK

Selain Agus, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengangkat Wahyu Utomo sebagai Komisaris Utama PT SMI dengan masa jabatan ditetapkan sama dengan masa jabatan yang bersangkutan sebagai anggota dewan komisaris SMI. Sri Mulyani juga memberhentikan dengan hormat Mahendra Siregar sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen SMI.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 322/KMK.06/2019 pada 5 April 2019 tentang pemberhentian komisaris utama dan independen serta pengangkatan komisaris utama perusahaan SMI. Dengan demikian susunan dewan komisaris SMI adalah Wahyu Utomo sebagai Komisaris Utama, A. Kunta Wibawa Dasa Nugraha sebagai Komisaris, Dini Kusumawati sebagai Komisaris, Sukatmo Padmosukarso sebagai Komisaris Independen, Agus Martowardojo sebagai Komisaris Independen.

Baca juga : JK: Bukan Kriminalisasi

Sebelumnya juga ada perubahan direksi SMI. Ini seiring pengunduran diri Emma Sri Martini sebagai Direktur Utama SMI pada 29 Mei 2019. Dewan komisaris SMI melalui surat dewan komisaris Nomor: S-24/SMI/DK/0519 pada 29 Mei 2019 yang Edwin Syaruzad sebagai Plt Direktur Utama SMI. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.