Dark/Light Mode

Cegah Perang Dagang, Mendag Dorong Reformasi WTO

Rabu, 12 Juni 2019 16:13 WIB
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto: Net)
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Reformasi terhadap Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dapat mengembalikan fungsi lembaga tersebut terhadap penyelesaian sengketa dagang internasional.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/6).

Baca juga : Negeri Tanggap Bencana

Dalam pertemuan tingkat menteri G20, Enggar secara khusus menyoroti peranan dan fungsi WTO, serta mendukung reformasi terhadap lembaga tersebut. Menurut dia, hal utama yang menjadi fokus dan prioritas saat ini adalah mekanisme penyelesaian sengketa (Dispute Settlement Mechanism) dan penetapan anggota badan majelis banding (Appellate Body).

"Secara khusus kami sampaikan Appellate Body yang kalau tidak diisi pada Desember ini, WTO akan kehilangan fungsinya untuk Dispute Settlement," katanya.

Baca juga : Perang Dagang AS Sasar Mahasiswa China, Trump Parno

Menurut Enggar, Indonesia memandang reformasi WTO sebagai hal penting untuk memulihkan sistem perdagangan multilateral dan mengembalikan kredibilitas WTO. Tingginya tensi perang dagang antara AS dengan China saat ini membuat kepercayaan di antara negara-negara G20 atas pelaksanaan sistem multilateral menjadi sangat rendah.

Karena itu, kata Mendag, penguatan peran WTO melalui reformasi harus dilakukan agar harapan terhadap keberadaan lembaga ini tidak makin mengecil dan membahayakan kondisi perdagangan global. Selain reformasi pada tubuh WTO, G20 berupaya untuk menurunkan tensi perang dagang yang berpotensi menganggu kinerja perdagangan global.

Baca juga : Kemajuan Pertanian di Tangan Generasi Muda

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan saat ini peran WTO atas negosiasi serta pengawasan sudah tidak berjalan dengan baik. Peran lainnya yaitu penyelesaian sengketa juga terancam tidak berfungsi karena kosongnya anggota Appellate Body di WTO yang bertugas mengatasi persoalan sengketa.

“Anggota Appelate Body itu harus ditetapkan segera. Kalau tidak ada sampai Desember, maka fungsi sistem penyelesaian sengketa akan berhenti," kata Iman. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.