Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Siap Cetak Enterpreneur Produktif, Kemenkop UKM Luncurkan New PLUT Di NTB
Kamis, 27 Januari 2022 15:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menghadirkan program New PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu), yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan koperasi dan UMKM, serta menciptakan entrepreneur produktif.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, redesain PLUT menjadi New PLUT merupakan implementasi dari PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Baca juga : Dukung Penyedia Layanan Internet, TP-Link Luncurkan Aginet
Pembaruan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi seluruh kebijakan di KemenkopUKM, terkait upaya meningkatkan jumlah entrepreneur dan mendorong UMKM naik kelas.
"Dengan program baru yang sudah didesain tersebut, diyakini New PLUT akan mampu mengakselerasi jumlah pelaku usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha menengah dan besar," kata Teten dalam keterangan resminya, Kamis (27/1).
Baca juga : Gaet 5 Perguruan Tinggi, Kemenkop UKM Cetak Entrepreneur Baru
Ia menjelaskan, saat ini struktur ekonomi Indonesia masih didominasi oleh usaha mikro. Tercatat jumlah pelaku usaha mikro di Indonesia mencapai 99,6 persen.
Pemerintah terus berupaya keras untuk mengurangi jumlah pelaku usaha mikro dari informal menjadi formal. Oleh karenanya, ia mendorong program-program pelatihan yang sifatnya konvensional harus ditinggalkan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya