Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kemenkop UKM Dorong Kapasitas Dan Pemberdayaan UMKM Agar Cepat Naik Kelas
Jumat, 4 Februari 2022 12:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berkomitmen dan men-support peningkatan kualitas SDM dan pemasaran, agar sebagian dari 63,9 juta pelaku usaha itu bisa meningkatkan kapasitas usahanya dan bisa naik kelas.
Terutama menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 7 tahun 2021 menyoal definisi pengertian UMKM, di mana batasan pelaku usaha mikro dilebarkan menjadi modal usaha sampai Rp 2 miliar.
Baca juga : Bamsoet Dorong Ormas Sukseskan Pembangunan IKN Di Kaltim
Meskipun sebagian besar pelaku usaha mikro memiliki modal usaha di bawah Rp 300 juta. Sehingga, jumlah pelaku usaha mikro kini menjadi 63,96 juta atau 99,62 persen dari total pelaku usaha.
"Batasan pelaku usaha mikro, sengaja kita sejajarkan dengan beberapa negara lain, dan agar cakupan pendampingan kepada pelaku usaha mikro bisa lebih luas," terang Sekretaris Kemenkop UKM Arif R Hakim dalam keterangan resminya, Jumat (4/2).
Baca juga : Menkop Minta Pelaku UMKM Tak Ragu Suntik Booster
Menurut Arif, struktur ekonomi Indonesia saat ini terlalu banyak di bawah, sehingga ada kekosongan di pela Haku usaha kecil dan menengah yang jumlahnya belum banyak.
Untuk itu prioritas kementerian adalah, menumbuhkan wirausaha muda produktif. Salah satunya dengan sasaran mahasiswa khususnya di IKOPIN untuk menjadi kampus kewirausahaan.
Baca juga : Kemenkop UKM Permudah Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil
"Diharapkan, nantinya lulusan IKOPIN tak hanya berlomba mencari pekerjaan tapi mampu mandiri bahkan membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan," ujarnya.
Nantinya IKOPIN akan ada jurusan agrobisnis dan teknologi pertanian. Hal tersebut sesuai dengan harapan pemerintah, agar hasil perkebunan dan pertanian bisa di manfaatkan secara lebih optimal. "Yang kurang mungkin adalah pelaku usahanya atau wirausahanya," ujar Arif.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya