Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemenag Evaluasi Kebijakan Satu Pintu Pemberankatan Umrah

Minggu, 16 Januari 2022 23:01 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. (Foto: Ist)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung delapan hari sejak pemberangkatan perdana 8 Januari lalu. Total telah 1.731 jemaah yang telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta dengan menggunakan skema Kebijakan Satu Pintu atau One Gate Policy (OGP).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta.

Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, mereka langsung screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga : Pemerintah Jadikan DKI Jakarta Medan Perang Melawan Omicron

Sepekan pemberangkatan umrah, skema OGP ini bakal dievaluasi. Evaluasi ini mempertimbangkan perkembangan virus Omicron yang di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jadi kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman di Jakarta, Minggu (16/1).

Ditjen PHU, lanjut Hilman, akan terus memfasilitasi layanan kepada jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Namun, karena penyelenggaraan umrah menggunakan skema Business to Business (B to B) dan dikelola swasta, Hilman mengajak PPIU  mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi.

Baca juga : Satgas Godok Aturan Gelang Chip

"Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B. PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," jelas Hilman.

Namun, selain saat keberangkatan, dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jemaah juga harus diperhatikan. "Ini yang akan kita evaluasi secara menyeluruh bersama kementerian atau lembaga terkait dan juga PPIU," sambungnya.

Hilman menambahkan, jemaah umrah yang berangkat perdana 8 Januari, akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022. Ditjen PHU akan melihat kondisi kesehatan jemaah setibanya di tanah air, termasuk dalam konteks perkembangan virus Omicron.

Baca juga : Kemendagri Beri Arahan Strategi Percepatan Serapan Anggaran & Lelang Dini

Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Dia juga mendorong PPIU untuk lebih cermat dalam mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan.

"Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa evaluasi ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," tandasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.