Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

SPBU Pertamina Sudah Banyak Di Daerah

Jonan Tak Masalah AKR Berhenti Dagang Solar

Minggu, 16 Juni 2019 06:33 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Istimewa)
Menteri ESDM Ignasius Jonan. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan PT AKR Corporindo Tbk berhenti menjual solar bersubsidi tidak berpengaruh ke masyarakat. Soalnya, masih ada Pertamina yang jualan solar. Terhitung 12 Mei lalu, PT AKR tak lagi menjual solar bersubsidi. Emiten dengan kode AKRA juga sudah mengajukan permohonannya ke BPH Migas.

“Sudah memberhentikan kegiatannya. Namun karena di BPH Migas tuh waktu itu penunjukannya oleh 9 komite, maka penghentiannya juga harus melalui sidang 9 komite,” kata Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak di Brebes, Rabu (12/6) malam.

AKR menghentikan penjualan solar bersubsidi di 143 SPBU. Alasannya karena formula harga BBM yang dirasa perseroan kurang pas. “Mungkin keekonomiannya ya,” ujarnya.

Sidang Komite BPH Migas direncanakan pekan ini. Dalam sidang tersebut nantinya diputuskan sikap dari BPH Migas menanggapi langkah AKR.

Baca juga : Pertamina EP Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Samarinda

“Untuk keputusannya mungkin disetujui lalu langkah apa yang akan dilakukan,” katanya.

Menurut Menteri ESDM ­Ignasius Jonan keputusan AKR tak bakal merugikan masyarakat. Karena, Pertamina hingga kini masih jualan solar bersubsidi. Apalagi, jumlah SPBU Pertamina sudah banyak di Indonesia, terutama di daerah-daerah.

“Ya nggak juga (merugikan) karena kan sekarang SPBU banyak,” ucap Jonan di Jawa Tengah, kemarin.

Jonan mengatakan, selama ini porsi solar yang dijual AKR lebih sedikit dibanding Pertamina. Harusnya berkaca pada Pertamina, alasan AKR tidak jual solar Pertamina karena persoalan ekonomi tidak perlu terjadi.

Baca juga : KPK Terima 94 Laporan Terkait Gratifikasi Lebaran

“Buktinya Pertamina yang distribusi (solar) segitu banyak nggak ada masalah,” tegas mantan Menteri Perhubungan ini.

Sekadar info, AKR merupakan perusahaan penyalur BBM swasta yang mendapatkan tugas dari pemerintah menjual solar bersubsidi.

Penjualannya sama seperti Pertamina. Solar yang dijualnya termasuk di SPBU BBM Satu Harga di daerah terpencil dan terluar Indonesia.

Aturan formula harga BBM yang dimaksud adalah Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019, tentang Formula Harga Dasar Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Baca juga : Selama Puasa, Pertamina Bagikan Takjil dan Mainan Tradisional Pada Konsumen

Aturan baru ini dikeluarkan pada 2 April 2019. Adapun formula harga dasar untuk jenis BBM tertentu ditetapkan yakni Minyak Tanah (Kerosene) dengan formula 102,49 persen Harga Indeks Pasar (HIP), Minyak Tanah (Kerosene) + Rp 263,00 per liter. Selanjutnya, Solar (Gas Oil) dengan formula 95 persen, HIP Minyak Solar (Gas Oil) + Rp 802,00 per liter. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.