Dark/Light Mode
Sebelumnya
Pengemudi Truk di Eropa
Di Eropa, pengemudi truk hanya mengecek oli saja. Lagipula, jarang terjadi ban kempes atau pecah, karena muatan standard masih dalam batas load index ban. Pengemudi dapat tidur dengan nyaman di ruang dalam kabin truk. Jika kendaraan dicurigai mengangkut overload, pengemudi tidak diapa-apakan, tapi si pembawa manifest barang yang harus mempertanggungjawabkannya. Atau Polisi di perbatasan negara akan mengundang perwakilan dari pabrik untuk hadir ke penimbangan supaya bertanggung jawab.
Di dalam manifest barang ada jumlah muatan dan berat muatan. Soal tata cara muat dan tonase, mereka self assasment. Namun, jika dicurigai oleh Polisi, maka kendaraan akan digiring ke lokasi penimbangan dan akan digeledah. Jika muatan tidak sesuai dengan manifest, itu baru persoalan.
Baca juga : Kenaikan Cukai Rokok Kacaukan Pemulihan Ekonomi
Sekarang, di Eropa seringnya operasi narkoba memakai anjing pelacak, sedangkan operasi tonase malah jarang. Pokoknya, yang sering terjadi adalah barang selundupan. Belum tentu narkoba, bisa saja barang yang harus pakai bea masuk khusus. Kebanyakan pelanggaran overload dilakukan truk-truk yang berasal dari Eropa Timur seperti Rusia, Rumania, Albania, Republik Ceko, Hungaria, Bulgaria.
Sebab, di Eropa Timur polisinya masih korup dan gampang disuap. Negara yang paling ketat dan disegani para sopir adalah Jerman, Swiss, Austria, Inggris, dan negara-negara Skandinavia. Overload masih sering terjadi juga di Eropa Barat, namun paling banyak adalah pelanggaran tata cara muat. Misalkan ikatan barang tidak benar. Tetapi sepanjang masih bisa diatasi atau diperbaiki tidak akan ditilang, cuma diminta membetulkan saja.
Baca juga : Lagi Macet, Pengemudi Nonton Film Porno
Jika terjadi kasus tonase tidak sesuai dengan manifest, pengemudi truk diminta istirahat, lalu polisi menelepon pemilik barang agar mempertanggung jawabkan. Selama pengemudi menunggu, argometer jalan terus. Karena Standard Trading Conditions berjalan dengan baik. Waktu tunggu pengemudi truk akan diganti rugi oleh pemilik barang.***
Penulis: Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.