Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bukan Cuma 4, Ini 6 Pembantu Patrick Kluivert Poles Timnas
- Baru Dipanggil Masuk Timnas, Neymar Malah Cedera
- Alhamdulillah, Joey, Dean Dan Emil Audero Resmi Bisa Bela Timnas Indonesia
- Telkom Akses Bantu Rumah Ibadah & Panti Asuhan di Berbagai Daerah
- Liga Europa: Man United, Spurs Dan Lazio Lolos Perempat Final
Buntut Kecelakaan, Dua Operator TransJakarta Disanksi
Selasa, 15 Maret 2022 21:54 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - TransJakarta kembali disorot. Pasalnya dalam 24 jam, moda transportasi milik Pemprov DKI Jakarta ini mengalami empat kecelakaan. Mirisnya, kecelakaan tersebut menyebabkan dua warga tewas di tempat.
Direktur Utama PT TransJakarta Mochammad, Yana Aditya mengatakan, kecelakaan yang dialami armada Transjakarta sedang ditindaklanjuti pihak kepolisian dan dalam proses pemeriksaan. "Sekarang lagi ada pemeriksaan di kepolisian," kata Yana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/3).
Baca juga : Atasi Persoalan Pangan, Rieke Dukung Pemerintah Terbitkan PP Tata Niaga Pangan
Dijelaskan Yana, pihaknya pun sudah memberikan sanksi kepada dua operator yang armadanya terlibat kecelakaan itu. "Kita sudah memberikan peringatan kepada operator. Jadi, ada dua operator di sana, Mayasari dan Pahala Kencana yang kemarin ada kecelakaan. Kita berikan peringatan," jelasnya.
Sanksi juga diberikan kepada pramudinya. "Karena sedang diperiksa, maka kami berikan sedikit skors lah ya supaya nanti pemeriksaannya lebih lancar," ujarnya.
Baca juga : Syarat Biar Lebaran Pada Bisa Mudik Nih
Diungkapkan Yana, sanksi kepada operator ada tingkatannya. Mulai dari peringatan hingga yang terberat, pemutusan kontrak. Sanksi ini agar operator memberikan pelayanan yang terbaik sehingga kepercayaan pelanggan kepada Transjakarta tetap terjaga.
Karena itu, kata Yana, operator yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi. "Dan tentu (sanksi) ada efeknya untuk ke depan seperti apa. Mereka kan kontrak dengan kita," tandasnya. [DRS]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya