Dark/Light Mode

Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Speedboat Di Tual

Jumat, 25 Februari 2022 21:43 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (Foto: Jasa Raharja)
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (Foto: Jasa Raharja)

RM.id  Rakyat Merdeka - Speedboat Rajawali 03 rute Tual-Banda Eli mengalami kecelakaan di Perairan Tanjung Burang, Ohoi Waer, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, dikarenakan cuaca buruk. Speedboat yang mengangkut 25 orang penumpang tersebut dihantam gelombang setinggi 5 meter yang mengakibatkan kapal oleng dan penumpang terjatuh ke laut.

Dari 25 penumpang speedboat, 19 orang berhasil selamat sedangkan 6 orang meninggal dunia. “Petugas Jasa Raharja, setelah mendapat laporan kecelakaan tersebut, langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan pendataan korban kecelakaan, baik yang meninggal dunia ataupun mengalami luka-luka,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (25/2).

Baca juga : Bamsoet Puji TKSK Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat

Rivan memastikan, seluruh penumpang speedboat Rajawali 3 yang mengalami kecelakaan di Perairan Tual, baik korban meninggal dunia dan luka-luka, terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.

Baca juga : Jasindo Dongkrak Penjualan Asuransi Kendaraan Lewat Digitalisasi

Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk korban luka-luka, seluruh biaya perawatan akan ditanggung Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2017.

“Sampai dengan Kamis (24/2), santunan untuk seluruh korban meninggal dunia sudah diserahkan. Sementara, untuk korban yang lain masih dalam proses verifikasi mengingat kondisi geografis domisili ahli waris dan terkendala dengan larangan berlayar karena kondisi cuaca,” tambah Rivan.

Baca juga : Sahabat Ganjar Bagikan 350 Paket Sembako Di 3 Kota

Dia menambahkan, dengan sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang sudah terintegrasi secara digital dengan Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta dengan semangat melayani dengan core value AKHLAK, pelayanan menjadi lebih cepat. "Tentunya akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat walaupun berada di daerah kepulauan sekalipun, sehingga santunan dapat segera diserahkan secara utuh,” tutup Rivan. [KW]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.