Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PPKM Dilonggarkan, Bukan Berarti Bisa Seenaknya

Rabu, 16 Februari 2022 09:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali melakukan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah divaksin dosis 3 atau booster diperbolehkan karantina selama 3 hari.

Akun @perupadata mengungkapkan beberapa penyesuaian lain yang dilakukan Pemerintah untuk daerah PPKM Level 3. Seperti acara seni budaya dan kantor yang diperbolehkan Work From Office (WFO) masing-masing maksimal 50 persen.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, 66 Kabupaten/Kota Berstatus Level 3, Jakarta Termasuk

Kegiatan sosial kemasyarakatan dan tempat wisata di daerah PPKM Level 3 yang tadinya dibatasi maksimal 25 persen, kini mulai diterapkan maksimal 50 persen.

Bandara Juanda dan Ngurah Rai juga akan lebih dibuka untuk penerbangan internasional,” ujar @perupadata.

Baca juga : DPN PKP Tak Akan Lindungi Kadernya Jika Terbukti Bersalah

Akun @drjeffaloys mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemerintah yang memangkas waktu karantina bagi PPLN menjadi 3 hari. Kebijakan itu tidak tepat karena angka kematian sedang tinggi. “Karantina dipangkas saat kematian cetak rekor,” ujarnya.

“Katanya mau cegah dan hindari rumah sakit over kapasitas. Mana cukup karantina cuma 3 hari,” timpal @prosper_culinary. “Gagal paham lagi, rasanya kehilangan kerabat karena Covid-19 itu trauma,” tambah @digdo_mulyanto.

Baca juga : PMO Kopi Nusantara Bisa Sejahterakan Petani

Akun @sruwalbedah01 mengatakan, pelonggaran karantina harus disikapi dengan bijak. Dikasih kelonggaran bukan berarti seenaknya pergi ke luar negeri cuman buat jalan-jalan tidak jelas. “Kecuali memang keperluan mendesak dan bisnis. Itu pun kalau bisa by zoom, nggak perlu pergi,” katanya.

Sedangkan, akun @eddie.riyanto menilai Pemerintah terlalu terburu-buru melonggarkan kegiatan masyarakat. Pasalnya, kondisi pandemi di Indonesia belum sepenuhnya stabil.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.