Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dukung Tarif PPN Jadi 11 Persen

Kadin Minta Pengusaha Tak Kerek Harga Barang Dan Jasa

Rabu, 16 Maret 2022 06:17 WIB
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid. (Foto: Istimewa).
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Indonesia Menyambut Baik Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dari 10 Persen Menjadi 11 Persen. Kebijakan Itu Menjadi Fondasi Dan Instrumen Untuk Mencapai Kepatuhan Pajak Sukarela Yang Optimal.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Memastikan, Pelaku Usaha Di Bawah Asosiasi Yang Dipimpinnya Mendukung Penuh Kebijakan Pemerintah, Yang Akan Memberlakukan Kenaikan Tarif PPN Jadi 11 Persen Mulai 1 April 2022.

“Kenaikan Itu Sesuai Amanat Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP) Untuk Membantu Masyarakat Mewujudkan Sistem Perpajakan Yang Adil, Sehat, Akuntabel Dan Sederhana,” Kata Arsjad Saat Jumpa Pers Virtual, Kemarin.

Baca juga : Bakrie Amanah Bagi-bagi Minyak Goreng Ke Warga Di Acara Touring Gas Tipis-tipis

Secara Bertahap, Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen Diberlakukan Mulai 1 April 2022. Dan 12 Persen Pada 1 Januari 2025.

Arsjad Mengakui, Meski Situasi Perdagangan Global Saat Ini Kurang Kondusif, Dan Berimbas Pada Kenaikan Inflasi Global, Pihaknya Berkomitmen Mewujudkan Iklim Usaha Yang Kondusif, Sehat Dan Berdaya Saing Untuk Mencapai Tujuan. Yakni Masyarakat Yang Adil, Makmur, Dan Sejahtera.

Karena Itu, Kenaikan Tarif PPN Merupakan Upaya Pemerintah Membantu Meningkatkan Penerimaan Negara, Dan Menekan Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Ke Angka Maksimal 3 Persen Pada 2023.

Baca juga : DMO Migor Naik Jadi 30 Persen, Pengusaha Protes

Hal Ini Mencerminkan Dukungan Masyarakat Dan Semangat Gotong Royong Untuk Membiayai Pembangunan Dan Pemulihan Ekonomi Yang Lebih Merata Dan Adil.

Arsjad Berpendapat, Inflasi Yang Terjadi Di Indonesia, Yang Berimbas Pada Kenaikan Harga Bahan Pokok Tidak Disebabkan Oleh Kenaikan PPN. Ini Lebih Disebabkan Situasi Dunia Politik Yang Tidak Stabil. Misalnya, Konflik Antara Rusia Dan Ukraina Yang Menyebabkan Instabilitas Perdagangan Global.

Tantangan Logistik Dunia Akibat Terganggunya Sistem Rantai Pasok Selama Pandemi, Juga Menjadi Salah Satu Penyebab Kenaikan Harga Angkutan Logistik. Imbasnya Pada Kenaikan Harga Bahan Baku.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.