Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BUMN Fokus Pasok Migor Untuk Pasar Tradisional

Jumat, 18 Maret 2022 07:30 WIB
Sejumlah warga menuliskan nama mereka di jerigen saat membeli minyak goreng curah dalam program Distribusi Minyak Goreng HET di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Harga minyak goreng curah tersebut dijual Rp14.500,- per kilogram untuk pedagang dan Rp15.500,- untuk masyarakat umum atau penggunaan pribadi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc).
Sejumlah warga menuliskan nama mereka di jerigen saat membeli minyak goreng curah dalam program Distribusi Minyak Goreng HET di kawasan Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (17/3/2022). Harga minyak goreng curah tersebut dijual Rp14.500,- per kilogram untuk pedagang dan Rp15.500,- untuk masyarakat umum atau penggunaan pribadi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan mendukung kelancaran distribusi minyak goreng (migor) ke masyarakat. Terutama, untuk memenuhi kebutuhan pedagang pasar tradisional.

Pemerintah memutuskan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan migor belakangan ini.

Sebagai gambaran, per 1 Februari 2022, HET minyak goreng curah dipatok Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Baca juga : BNI Langsung Tancap Gas Tes Pasar Digital

Namun kini, Pemerintah memutuskan hanya memberi subsidi untuk minyak goreng curah. Dan, melepas harga minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian yang berlaku di pasar global.

Direktur Komersial PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, Frans M. Tambunan menilai positif kebijakan itu. Menurutnya, pemberian subsidi untuk migor curah untuk melindungi masyarakat kalangan bawah agar tetap mampu dan mudah membeli minyak goreng.

“Pemberian subsidi akan lebih tepat untuk minyak goreng curah. Karena yang pakai kan masyarakat bawah,” ujar Frans saat ditemui Rakyat Merdeka, di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/3).

Baca juga : Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia Di Pasar Tradisional Dan Modern

Meski aturan baru ini mulai berlaku pada Rabu (16/3), lanjutnya, secara regulasi legalnya masih menunggu.

Frans menilai, untuk mengurai masalah kelangkaan pasokan, yang paling penting, semua stakeholder bersama pelaku usaha dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) harus memastikan kelancaran distribusi minyak goreng ke masyarakat.

“Kuncinya, ketika distribusi lancar, pasar pasti akan kembali dipenuhi stok barang. Hukum supply and demand pasti berlaku,” kata Frans optimistis.

Baca juga : SIM Keliling Polda Metro Untuk 9 Maret, Cek Di Sini

Dengan begitu, harga migor diharapkan akan turun dengan sendirinya. Untuk itu,selaku induk Holding BUMN Pangan (ID Food), telahdiberi penugasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang difokuskan pada dua hal.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.