Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Edukasi Masyarakat, Journalist Media Network Gelar Webinar Waspada Investasi Ilegal

Selasa, 22 Maret 2022 17:51 WIB
Foto: Dok Istimewa
Foto: Dok Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Journalist Media Network menyelenggarakan webinar “Waspadai Investasi Bodong dan Ilegal” dengan menghadirkan narasumber Lamon Rutten selaku CEO ICDX, salah satu Bursa Berjangka Komoditi di Indonesia dan Tommy Zhu, Direktur Agrodana Futures, Pialang Berjangka resmi yang mendapatkan izin dari Bappebti.

“Kami menyelenggarakan webinar ini untuk memberi edukasi kepada masyarakat luas terkait isu yang lagi panas saat ini yaitu maraknya investasi bodong dan illegal, dengan berbagai modus,” ujar CEO Journalist Media Network, Indra Utama, dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Lamon Rutten menambahkan bahwa Indonesia sudah sangat bagus, dengan adanya regulasi yang jelas mulai dari Undang Undang, Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Bappebti yang bertujuan melindungi masyarakat terhadap penipuan berkedok investasi.

Baca juga : Produksi Emas Berkualitas Untuk Masyarakat, Dirut Pegadaian Resmikan Workshop Emas Galeri 24

Menurutnya saat ini pialang illegal banyak menawarkan kontrak Micro padahal ICDX juga sudah menghadirkan produk kontrak Micro resmi pertama di Indonesia melalui GOFX (Gold, Oil, Forex).

"Agar masyarakat Indonesia tidak tertipu dengan bertransaksi melalui pialang illegal. Masyarakat bisa bertransaksi kontrak Micro GOFX melalui Agrodana Futures, Best GOFX Broker of the Year 2021, dan seluruh transaksi GOFX terjadi langsung di Bursa, menggunakan aplikasi MetaTrader 5 dari ICDX dan dijamin oleh Lembaga Kliring ICH (Indonesia Clearing House)," ujar Lamon Rutten.

Tommy Zhu menjelaskan, ciri utama investasi bodong adalah status legalitas yang tidak jelas serta dana investasi hanya digunakan untuk gali lubang tutup lubang dengan kedok bermacam-macam.

Baca juga : Dies Natalis Ke-66, IPDN Gelar Gebyar Vaksinasi Booster Di Jatinangor

Investasi dilakukan di pasar valas, yang seharusnya mendapatkan izin dari Bappebti tetapi mereka beralasan transaksinya di luar negeri, lalu tidak ada Lembaga Kliring sebagai pihak yang bisa melakukan verifikasi transaksi yang dilaporkan.

"Nilai profit yang dilaporkan bisa saja hanya angka rekayasa, dana yang masuk dari anggota baru digunakan untuk membayar anggota lama. Jadi masyarakat jangan mengabaikan faktor legalitas," ujar Tommy Zhu.

Dalam transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia, jika aplikasi yang digunakan tidak terintegrasi dengan platform BBapursa, maka nasabah bisa cek dengan Lembaga Kliring untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan adalah benar tercatat, melalui Clearing Information of Trade (E-CITRA) di ICH.

Baca juga : Luhut Dan Erick Pimpin Satgas Percepatan Investasi Saudi

“Dengan transaksi melalui aplikasi dari Bursa ICDX, tentu meningkatkan rasa aman nasabah, terhindar dari penipuan dan integritas keuangan dijamin,” tambah Lamon Rutten.

"Semua nasabah di Agrodana Futures pasti menerima akun E-CITRA sehingga bisa melakukan verifikasi mandiri dengan Lembaga Kliring ICH," ujar Tommy Zhu. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.