Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk meningkatkan penggunaan produk lokal, Kementerian/ Lembaga negara harus memberikan kemudahan aturan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) mengikuti tender dan pengadaan barang dan jasa.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy mengungkapkan, beberapa produk impor yang dibeli Kementerian/Lembaga, sebenarnya banyak diproduksi di dalam negeri.
“Untuk produk UMKM, masih kalah dengan produk impor. Ini yang jadi alasan Kementerian atau Lembaga Negara hingga BUMN membeli barang impor,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Covid Terkendali, Investasi Properti Mulai Menggeliat
Agar produk dalam negeri, khususnya produk UMKM bisa berdaya saing, lanjut Yusuf, Pemerintah harus memberikan dukungan permodalan dan bahan baku.
Dia menyarankan, untuk jangka pendek, untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Jokowi, Kementerian/Lembaga harus mempermudah proses tender pengadaan barang Pemerintah untuk UMKM. hususnya, produk yang terbukti berdaya saing.
Sementara, Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan pendampingan untuk UMKM agar produknya bisa bersaing dengan produk impor.
Baca juga : Pertemuan G20 Momentum Kerja Sama Membuat Vaksin Global
Ini bagian realisasi target Pemerintah memasukan 1 juta produk UMKM ke e-katalog Pemerintah. Dengan langkah ini, Kementerian/Lembaga hingga BUMN bisa berbelanja produk UMKM sehingga tidak perlu lagi impor dari luar negeri
“Kemenkop telah membuat daftar produk impor yang dapat diganti dan diproduksi di dalam negeri. Kita juga akan menggandeng importir agar mengalihkan belanja ke dalam negeri,” ujar Menteri Teten dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat (25/3).
Teten pun memperingatkan e-commerce cross border untuk mewaspadai oknum-oknum yang menjual produk impor, namun mengatasnamakan UMKM lokal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya