Dark/Light Mode

Teten Sentil Produk Impor Mengklaim Buatan UMKM

Senin, 28 Maret 2022 06:57 WIB
Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki. (Foto: Istimewa).
Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
“Kalau nanti ada yang mulai main-main masukin produk luar dan dicap seolah-olah produk UMKM (lokal) di online tapi nyatanya produk impor, akan kami peringatkan,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebelum pandemi Covid-19, 52 persen ekonomi Indonesia digerakkan oleh konsumsi masyarakat.

“Oleh karena itu butuh komitmen e-commerce untuk mengandalkan ekonomi dalam negeri. Bukan hanya Pemerin­tah, BUMN, dan Pemda saja, tapi masyarakat dan e-com­merce juga,” tegasnya.

Baca juga : Covid Terkendali, Investasi Properti Mulai Menggeliat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo minta pengadaan barang dan jasa di Kementerian/Lem­baga hingga BUMN tidak lagi menggunakan barang impor.

Selain untuk mendorong pemu­lihan ekonomi nasional, belanja barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri akan men­ingkatkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru.

“Kalau kita beli barang im­por, kita memberi pekerjaan ke negara lain. Capital outflow, be­rarti uang kita keluar, pekerjaan ada di sana, bukan di sini. Coba kita belokkan ke sini, barang yang kita beli harus dari dalam negeri,” kata Jokowi dalam Pengarahan Presiden Tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Jumat (26/3).

Baca juga : Pertemuan G20 Momentum Kerja Sama Membuat Vaksin Global

Jokowi melanjutkan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat berkon­tribusi 1,7 persen dan BUMN 0,4 persen bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia jika melaku­kan pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri.

Jokowi menuturkan, saat ini pengadaan barang dan jasa Ke­menterian/Lembaga dari produk dalam negeri baru terealisasi Rp 214 triliun.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menargetkan, pengadaan ba­rang dan jasa dari produk dalam negeri bisa mencapai Rp 400 triliun pada Mei 2022 nanti.

Baca juga : Genjot Penggunaan Produk Lokal, Ini Jurus Menperin

Jokowi menerangkan, ang­garan pengadaan barang dan jasa sebenarnya sangat besar. Anggaran Pemerintah Pusat mencapai Rp 526 triliun, Pemerintah Daerah Rp 535 triliun, dan BUMN Rp 420 triliun.

“Jika saja 40 persen dari to­tal anggaran digunakan untuk pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat,” tegasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.