Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Selisih Harga Solar Ditanggung Pertamina
Pengamat: Pemberian Kompensasi Harus Berbasis Regulasi
Rabu, 30 Maret 2022 20:15 WIB
Sebelumnya
Guna mengamankan cadangan energi nasional khususnya BBM, Komisi VII juga mendesak Pemerintah dalam hal ini Dirjen Migas Kementerian ESDM agar segera menyiapkan roadmap dan infrastruktur Strategic Petroleum Reserves (SPR) untuk menciptakan cadangan BBM nasional dalam menunjang ketahanan energi nasional.
“Kami meminta Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas, dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk menyiapkan analisa sensitivitas kenaikan harga BBM terhadap beban subsidi, guna menyiapkan strategi-strategi dalam mengantisipasi dampak fluktuasi harga minyak dan gas dunia selambat-lambatnya pada tanggal 13 April 2022 dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI,” ujar Eddy.
Pemerintah sebelumnya telah meminta Pertamina dan PLN untuk menahan harga jual BBM dan tarif listrik pada 2020 dan 2021, imbasnya telah berdampak terhadap kas negara.
Baca juga : Penuhi Permintaan Pasar, Pemerintah Harus Berdayakan Produk Dalam Negeri
Pemerintah harus membayar total Rp 109 triliun ke dua perusahaan pelat merah itu.
"Secara total dalam hal ini Pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun. Ini sampai akhir 2021," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, Senin (28/3).
Sepanjang 2020, kompensasi yang harus dibayarkan Pemerintah karena menahan kenaikan harga BBM dan tarif listrik adalah Rp 63,8 triliun. Pemerintah mencicil di tahun berikutnya sebesar Rp 47,9 triliun. Khusus BBM masih ada sisa yang harus dibayarkan sebesar Rp 15,9 triliun.
Baca juga : Indonesia Dorong Optimalisasi Ekonomi Digital Berbasis Data
Kemudian pada 2021, harga kembali ditahan walaupun dari sisi global mulai ada kenaikan harga minyak dunia. Hal ini akhirnya menambah jumlah kompensasi yang harus dibayarkan sebesar Rp 93,1 triliun.
Maka dari itu, total kompensasi yang harus dibayarkan saat ini adalah Rp 109 triliun, meliputi Rp 84,4 triliun untuk BBM dan Rp 24,6 triliun untuk listrik.
"APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari minyak dan listrik. Masyarakat tidak mengalami dampak namun APBN yang harus mengambil konsekuensinya," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya