Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gandeng Pajakind, BSI Permudah Nasabah Prioritas Urus Pajak

Selasa, 5 April 2022 21:35 WIB
BSI Prioritas. (Foto: Dok. BSI)
BSI Prioritas. (Foto: Dok. BSI)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menggandeng Pajakind terkait kerja sama layanan perpajakan kepada nasabah prioritasnya. Terutama dalam memenuhi kewajiban berupa pelaporan SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Layanan ini diberikan baik secara online melalui aplikasi Pajakind maupun secara offline atau tatap muka di Pojok Pajak yang dibuat oleh BSI di Outlet Prioritas Gedung The Tower, Kantor Pusat BSI.

Baca juga : Finnet Bersama Perbarindo Permudah Layanan Digital BPR E-Cas

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi mengatakan, melalui kerjasama dengan start up Pajakind ini, BSI ingin menyampaikan pesan bahwa pandemi tidak membatasi BSI dalam memberikan pelayanan terhadap nasabah.

“Kerja sama ini juga merupakan perwujudan dari komitmen BSI dalam memberikan layanan prima, cepat dan mudah kepada para nasabah prioritasnya melalui aplikasi digital PajakInd,” jelas Hery di Jakarta, Selasa (5/4).

Baca juga : Satu Rumah Dijatah 90 Juta, Ampun Deh...

BSI sambung Hery, sudah berkomitmen untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib bayar melalui penyempurnaan sistem. Juga perluasan kanal layanan pembayaran digital yang semakin mudah, praktis, cepat, dan aman. Sehingga wajib pajak dapat menyetor penerimaan negara kapan saja dan dimana pun melalui aplikasi digital.

Dia menambahkan, kemudahan, kecepatan dan kenyamanan layanan ini akan mempercepat penerimaan negara dapat diterima di kas negara untuk membiayai APBN.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.