Dark/Light Mode

Gandeng Pajakind, BSI Permudah Nasabah Prioritas Urus Pajak

Selasa, 5 April 2022 21:35 WIB
BSI Prioritas. (Foto: Dok. BSI)
BSI Prioritas. (Foto: Dok. BSI)

 Sebelumnya 
“Bukan rahasia bahwa aturan- aturan perpajakan seringkali sulit dipahami oleh masyarakat awam, sehingga BSI menggandeng Pajakind untuk mempermudah nasabah prioritas dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkapnya.

CEO Pajakind Mars Putra menyampaikan, Pajakind sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja sama ini, BSI telah memberi contoh dan teladan yang baik sebagai anak usaha BUMN untuk membantu memudahkan masyarakat dalam hal ini nasabahnya untuk lebih sadar dan taat pajak.

Baca juga : Finnet Bersama Perbarindo Permudah Layanan Digital BPR E-Cas

Sampai saat ini pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan negara hingga mencapai sekitar 70 persen. Semakin banyak elemen bangsa yang melakukan seperti apa yang dilakukan BSI maka akan sangat membantu otoritas pajak dalam melakukan tugasnya menghimpun pajak untuk pembiayaan pembangunan negara.

Pajakind merupakan aplikasi bidang perpajakan berbasis mobile apps pertama dan memiliki ekosistem terbesar di Indonesia.

Baca juga : Satu Rumah Dijatah 90 Juta, Ampun Deh...

Saat ini user pajakind mencapai 300 ribu lebih yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Pajakind mempunyai fitur - fitur yang bisa membantu masyarakat atau wajib pajak dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Ada berita perpajakan terkini, simulasi untuk menghitung PPh Pasal 21 dan Pajak Impor, Update Kurs setiap minggu sesuai PMK, pembuatan e-billing untuk membayar pajak, Konsultasi online melalui chat maupun video call dengan konsultan pajak berpengalaman.

Baca juga : Gandeng Qatar, PBNU Akan Bangun Masjid Pertama Di IKN Nusantara

Wajib pajak juga dapat menggunakan konsultasi dan pendampingan offline dengan konsultan pajak bersertifikasi, bahkan fitur ‘Catat Kas’, untuk membantu UMKM dalam pembuatan laporan Keuangan dan lain sebagainya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.