Dark/Light Mode

Golkar Kaji Serius Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi

Jumat, 25 Februari 2022 12:37 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Golkar akan mengkaji serius wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Partai beringin berpandangan, perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal yang tabu untuk dibicarakan.

"Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, di Jakarta, Jumat (25/2).

Ia menjelaskan, keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena adanya permintaan masyarakat. Baik disampaikan ke Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, mau pun kepada anggota DPR dari Fraksi Beringin.

Baca juga : Pemerintah Diminta Serius Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

Sebagai partai politik (parpol) yang memperjuangkan aspirasi masyarakat, Golkar harus merespon permintaan tersebut.

"Tentu harus melibatkan semua Parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi," tuturnya.

Dia menyebut, yang paling penting dari ide perpanjangan jabatan Jokowi adalah dari sisi ekonomi. Ekonomi Indonesia akan terganggu atau defisit semakin dalam jika Pemilu dilaksanakan tahun 2024. Padahal, ekonomi Indonesia saat ini saja belum berjalan normal dan defisit anggaran masih tinggi.

Baca juga : Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, NasDem Pasrah Pada Konstitusi

Menurut anggota Komisi XI DPR ini, mulai tahun 2023 ini, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen. Artinya, defisit anggaran negara kembali ke aturan UU keuangan negara.

Sekadar tahu saja, selama pandemi Covid 19, defisit anggaran dibolehkan berada di atas 3 persen. Pembiayaan negara juga banyak ditopang oleh utang. Tahun 2021, utang negara mencapai Rp 1.100 triliun.

Tahun 2022 ini sedikit berkurang karena ekonomi sudah mulai membaik yaitu Rp 600 triliun. Sementara tahun 2023, sudah tidak boleh utang lagi.

Baca juga : Kolaborasi, Kunci UMKM Sukses Raih Peluang Ekspor Di Ajang Presidensi G20

Kalau sudah tidak boleh utang lagi, kata Mekeng, maka pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Artinya, penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat. Produk Domestik Bruto (PDB) juga harus naik.

"Kita tahu selama Covid 19, pembiayaan negara lebih banyak ditopang oleh utang karena penerimaan negara berkurang. Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk Pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Pasti tersendat. Ini bahaya," jelas Mekeng.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.