Dark/Light Mode

Bersertifikat Halal Kategori A, Jajan Boba Di Teguk Makin Aman Dan Tenang

Kamis, 7 April 2022 08:32 WIB
Teguk Indonesia meraih sertifikat halal kategori A. (Foto: Teguk Indonesia)
Teguk Indonesia meraih sertifikat halal kategori A. (Foto: Teguk Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Produsen boba lokal Teguk Indonesia sudah dinyatakan bersertifikat Halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika - Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Sertifikat dengan Nomor LPPOM-00160143770322 masuk kategori A atau sangat baik.

“Alhamdulillah, menjelang bulan suci Ramadan, Teguk Indonesia telah dinyatakan halal oleh MUI. Ini semua berkat kerja sama tim Teguk, kita mendapat nilai A, yaitu sangat baik” sebut CEO Teguk Indonesia Maulana Hakim, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (7/4).

Baca juga : Pasokan Daging Sapi, Ayam, Telur di Jawa Tengah Aman Dan Lancar

Sebagai UMKM di bidang FnB, Teguk menjalani kewajiban Pemerintah untuk dapat berkontribusi dalam mencanangkan visi Indoneia sebagai pusat industri produk halal di dunia. Selain juga untuk menjamin semua konsumen agar merasa aman menikmati produk yang tersedia di Teguk Indonesia dengan tenang tanpa rasa khawatir.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, sudah dipastikan bahan yang digunakan, serta proses produksi yang kami lakukan tentunya aman dan berkualitas. Sehingga masyarakat Indonesia sudah dapat dengan tenang mengonsumsi produk TEGUK” sambungnya.

Baca juga : Mantap! Toyota Kijang Innova EV Dikembangkan Anak Bangsa

Untuk diketahui, Tegus Indonesia adalah salah satu brand FnB lokal yang terkenal dengan inovasi dan harganya yang ramah di kantong. Di lini makanan, Teguk punya produk seperti Odading Toast, Croffle, Cuanki, hingga Seblak. Sementara, dari sisi minuman, lengkap. Mulai dari Choco Series, Boba Series, Cheese & Creamy Series, Special Tea Series, Coffee Series, dan Fruit Series.

Maulana menyatakan, berbagai pilihan makanan dan minuman di Teguk cocok untuk berbuka puasa di bulan Ramadan. Dia pun memastikan, Teguk berkomitmen dalam menjaga kualitas mulai dari bahan sampai proses produksinya. Selain nikmat, Teguk juga terjamin kehalalalnnya.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Stok Bahan Pokok Sampai Lebaran Aman, Harganya Terjangkau

Apalagi, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin telah menegaskan, seluruh produk makanan dan minuman wajib untuk memiliki sertifikasi halal. Hal tersebut juga menjadi visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal di dunia. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.