Dark/Light Mode

Ada Demo Mahasiswa, Penumpang KA Jarak Jauh Dari Jakarta, Diminta Naik Dari Stasiun Jatinegara

Senin, 11 April 2022 08:31 WIB
Petugas berjaga di pintu keberangkatan Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (11/4). (Foto: Istimewa)
Petugas berjaga di pintu keberangkatan Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (11/4). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para penumpang kereta api (KA) jarak jauh dari Jakarta disarankan berangkat dari Stasiun Jatinegara, untuk menghindari potensi keterlambatan akibat pengalihan arus lalu lintas, menyusul aksi demo mahasiswa pada hari ini, Senin (11/4).

Terkait hal tersebut, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan, pada saat normal, KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara. 

Namun khusus Senin, terdapat tujuh KA dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik-turun penumpang.

"Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA, agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas, saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan," kata Eva.

Berikut tujuh KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:

1. KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB

Baca juga : Lestari Harap Pemerintah Konsisten Cegah Stunting

2. KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB

3. KA 50F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.30 WIB

4. KA 7002 Argo Sindoro Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB

5. KA 40 Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.30 WIB

6. KA 74 Brawijaya keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB

7. KA 12 Argo Sindoro keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.25 WIB

Baca juga : Kebakaran Di DKI Banyak Dipicu Sambungan Ilegal

Waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir, dipastikan tidak mengalami perubahan.

Namun perlu diketahui, Stasiun Jatinegara tidak menyediakan layanan antigen.

Karena itu, penumpang yang membutuhkan pemeriksaan antigen untuk memenuhi persyaratan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022, diminta dapat melakukan proses tersebut, sebelum tiba di Stasiun Jatinegara.

Berikut syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE tersebut:

1. Yang sudah disuntik vaksin ketiga (booster), tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19

2. Yang baru disuntik vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

Baca juga : Mulai Hari Ini, Naik KA Jarak Jauh Tak Perlu Tes Antigen Dan PCR

3. Yang baru disuntik vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.

5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun, tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun, harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.