Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
KPPU Ikut Soroti Rencana Pelabelan Bebas BPA Pada AMDK Galon
Selasa, 19 April 2022 13:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ikut menyoroti rencana pelabelan bebas zat Bisphenol A (BPA) alias BPA Free pada galon berbahan Polikarbonat (PC). KPPU melihat, ada potensi persaingan tidak sehat wacana pelabelan itu.
Direktur Advokasi Kebijakan Publik KPPU Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, pihak akan memastikan wacana pelabelan itu ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya untuk melihat draf peraturan rencana pelabelan itu. "Kan ini harus kita pastikan nanti ke BPOM,” ujar Hakim, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (19/4).
Baca juga : KPU Lamongan: Pemilu Dan Pilkada Tak Akan Ditunda
Ia mengaku, langkah tersebut diambil atas permintaan Komisioner KPPU Chandra Setiawan. Ia menuturkan, KPPU pernah diundang dalam FGD yang diselenggarakan Kemenko Perekonomian, yang juga mengundang banyak stakeholder terkait lainnya, untuk mengatasi perbedaan pendapat. Sebab, ada keluhan dari Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (ASPADIN) terhadap rencana pelabelan bebas BPA pada kemasan galon berbahan PC.
Menurut Hakim, keluhan ASPADIN saat itu disebabkan rencana aturan ini hanya khusus untuk AMDK yang berbahan PC, karena dianggap mengandung bahan berbahaya BPA. Padahal, AMDK galon yang berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) juga mengandung bahan kimia berbahaya etilen glikol.
Baca juga : Waspada, Nyamuk Aedes Makin Galak
“Artinya, mau berbahan PC atau PET itu sama-sama memiliki cemaran kimia berbahaya. Tapi, tidak akan berbahaya apabila memenuhi batasan yang dianggap aman oleh BPOM. Selama ini, menurut mereka hasil analisis BPOM sudah menyatakan bahwa produk AMDK berbahan PC, kandungan BPA-nya jauh di bawah batasan toleransi,” tuturnya.
Dia mengatakan, wacana pencantuman tulisan berpotensi mengandung BPA untuk AMDK galon berbahan PC bisa bersinggungan dengan KPPU. “Ini bisa menciptakan isu persaingan tidak sehat di antara AMDK dengan bahan kemasan plastik berbeda,” lanjut Hakim. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya