Dark/Light Mode

Ari Askhara, Pikri Ilham, dan Juliandra Mundur Dari Dewan Komisaris Sriwijaya Air

Selasa, 2 Juli 2019 14:27 WIB
Searah jarum jam: I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Komisaris Utama), Pikri Ilham Kurniansyah (Komisaris), dan Juliandra Nurtjahyo (Komisaris) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dewan Komisaris di Sriwijaya Air. (Foto: Istimewa)
Searah jarum jam: I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Komisaris Utama), Pikri Ilham Kurniansyah (Komisaris), dan Juliandra Nurtjahyo (Komisaris) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dewan Komisaris di Sriwijaya Air. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai bentuk bukti komitmen dan upaya perusahaan dalam mengedepankan penerapan Good Corporate Governance (GCG) - termasuk kepatuhan terhadap prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat - tiga jajaran Komisaris PT Sriwijaya Air mengundurkan diri pada hari ini, Selasa (2/7).

Mereka adalah I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Komisaris Utama),  Pikri Ilham Kurniansyah (Komisaris), dan Juliandra Nurtjahyo (Komisaris).

Baca juga : Wartawan Kena Semprot Prabowo

Surat pengunduran diri tersebut telah dikirim ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna, sebagai bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance dan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang ada, Selasa (2/7).

Terkait hal itu, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Bersama Kemenhub, PII Dukung Infrastruktur Transportasi Di Lampung

"Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU. Selanjutnya, Garuda Indonesia sebagai BUMN dan perusahaan terbuka akan terus berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku, dan berorientasi pada tata kelola bisnis yang accountable, dengan memastikan fokus penyelerasan kinerja usaha dapat tercapai sesuai prinsip dan koridor aturan persaingan usaha yang sehat," kata Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesian(Persero) Tbk, M Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis yang diterima RMco.id, Selasa (2/7). [KPJ]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.