Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bisa Diterapkan Di Beberapa Jenis Usaha
Kadin Dukung WFH Usai Mudik Lebaran
Kamis, 12 Mei 2022 06:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung penuh imbauan Pemerintah menerapkan sistem bekerja dari rumah (Work From Home/ WFH) usai mudik Lebaran.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, imbauan WFH bisa menjadi salah satu upaya untuk menghindari kenaikan arus balik mudik Lebaran.
Baca juga : Waspada Kenaikan Kasus Dua Minggu Usai Lebaran
“WFH dapat mengurangi aktivitas masyarakat di jalanan, sehingga mengurangi kemacetan. Namun, memang tidak semua harus menerapkan ini, perlu disesuaikan dengan sektor usaha masing-masing,” kata Arsjad dalam keterangan tertulis Kadin di Jakarta, kemarin.
Apalagi, terdapat beberapa perusahaan yang harus melakukan kegiatan operasional secara langsung di tempat kerja. Misalnya, perusahaan manufacturing, produksi dan consumer goods. Jenis perusahaan tersebut tidak dapat memberlakukan WFH.
Baca juga : Lebih Dari Sekadar Pemberi Modal Kerja, BNI Dukung Penuh UMKM Di Amerika Serikat
Namun, untuk jenis perusahaan jasa atau jenis pekerjaan seperti ilmuwan, manajemen, back office dan semacamnya, dapat melakukan WFH.
“WFH sudah tidak asing bagi para pekerja di sektor swasta semenjak pandemi. Banyak juga perusahaan yang masih menerapkan sistem shifting WFH-WFO (Work From Office) bagi karyawannya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Arsjad.
Baca juga : Tips Pertahankan Makan Gizi Seimbang Setelah Lebaran
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji menambahkan, pada dasarnya, Kadin maupun asosiasi usaha lain tidak mempermasalahkan imbauan tersebut, selama tidak mengganggu efisiensi dan produktivitas pekerjaan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya