Dark/Light Mode

Menteri Teten : Konglomerasi Usaha Besar Di E-commerce Bisa Bunuh UMKM

Sabtu, 14 Mei 2022 11:50 WIB
Menkop UKM Teten Masdùki. (Foto: Kemenkop UKM)
Menkop UKM Teten Masdùki. (Foto: Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta, konglomerasi hingga penguasaan usaha besar atas sektor bisnis e-commerce di Indonesia harus dicegah dan diminimalisir.

Hal tersebut penting, guna memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM tumbuh dalam bisnis berbasis digital tersebut. Ia menilai, penguasaan usaha besar di dalam bisnis e-commerce atau bisnis digital Indonesia memang masih berpeluang terjadi bahkan sangat terbuka lebar.

Baca juga : Menteri Tito, Erick Dan Sandi Komit Kementeriannya Belanja Produk UMKM

“Sayangnya ketika penguasaan oleh usaha besar itu terjadi, maka UMKM yang ada dalam bisnis digital jelas akan kalah bersaing,” tegas Teten dalam keterangan resminya, Sabtu (14/5).

Menurutnya, penguasaan usaha besar dalam bisnis digital perlu dicegah. Bisnis digital perlu diproteksi dari praktik-praktik yang dapat merugikan UMKM.

Baca juga : Menteri Teten: Kolaborasi Jadi Cara Jitu Wujudkan Indonesia Kiblat Fesyen Muslim Dunia

“Usaha besar cukup hanya menyediakan aplikasi kemudian menjual produknya sendiri. Akan terjadi konflik sosial apabila semua sektor ekonomi dikuasai pemodal besar,” ujarnya.

Diakui Teten, bisnis online mengalami lompatan besar dalam dua tahun terakhir. Hal itu disebabkan, tradisi dan cara berbelanja masyarakat yang mulai berubah dari cara konvensial ke belanja online baik masyarakat di perkotaan sampai pedesaan. Hal itu mendorong pelaku usaha yang masuk ke bisnis digital meningkat tajam.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.