Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenhub Apresiasi Kebijakan Relaksasi Prokes
Transportasi Siap Bangkit
Kamis, 19 Mei 2022 06:35 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut baik kebijakan relaksasi protokol kesehatan (prokes) yang disampaikan Presiden Jokowi. Kebijakan ini menjadi titik balik kebangkitan sektor transportasi yang turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan relaksasi yang diambil Pemerintah telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Berita Terkait : BKS: Titik Balik Kebangkitan Sektor Transportasi
Mantan Dirut Angkasa Pura ll ini memastikan, Kemenhub siap menindaklanjuti kebijakan ini. Caranya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri. Yaitu, SE 54 Tahun 2022 untuk transportasi darat, SE 55 Tahun 2022 untuk transportasi laut, SE 56 Tahun 2022 untuk transportasi udara, dan SE 57 Tahun 2022 untuk transportasi perkeretaapian.
Kemenhub juga menerbitkan SE Juklak Perjalanan Orang Luar Negeri, yaitu SE 58 untuk transportasi udara, SE 59 untuk transportasi laut, SE 60 untuk transportasi darat.
Berita Terkait : Nico Apresiasi Kerja Sama RI & Korsel Untuk Perkuat Pertahanan
SE Kemenhub tersebut diterbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Pada Masa Pandemi Covid-19. Yaitu, SE Nomor 18 Tahun 2022 untuk perjalanan dalam negeri dan SE Nomor 19 Tahun 2022 untuk perjalanan luar negeri.
“Surat Edaran tersebut diterbitkan 18 Mei 2022 dan sudah mulai berlaku,” jelas BKS-sapaan Budi Karya Sumadi.
Berita Terkait : Berikan Relaksasi, Korlantas Kembli Buka Pelayanan SIM Dan BPKB
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mendukung langkah Pemerintah meniadakan tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi lengkap.
Djoko menilai, kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pelaku perjalanan, khususnya transportasi. Dan bisa mendorong aktivitas pertumbuhan ekonomi di sektor transportasi.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya