Dark/Light Mode

Gandeng Air Liquide

Pertamina Akan Gunakan Teknologi Tangkap Emisi

Jumat, 20 Mei 2022 07:30 WIB
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kiri) bersama President Director of PT Air Liquide Indonesia Marloes Moerman menandatangani joint study agreement (JSA) terkait kesepakatan kerja sama dalam pengembangan teknologi CCU di Unit Pengolahan Kilang Balikpapan, Selasa (17/5). (Foto: Dokumentasi Pertamina).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kiri) bersama President Director of PT Air Liquide Indonesia Marloes Moerman menandatangani joint study agreement (JSA) terkait kesepakatan kerja sama dalam pengembangan teknologi CCU di Unit Pengolahan Kilang Balikpapan, Selasa (17/5). (Foto: Dokumentasi Pertamina).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina (Persero) menggandeng Air Liquide Indonesia untuk mengembangkan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) di Unit Pengolahan Kilang Balikpapan. Kerja sama ini diharapkan membuat target Net Zero Emission cepat tercapai.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam mengimplementasikan aspek Environment Social and Governance (ESG). Serta, mendukung penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Kerja sama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Joint Study Agreement (JSA), oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan President Director of PT Air Liquide Indonesia Marloes Moerman di Paris, Prancis, Selasa (17/5).

Baca juga : Pertamina-Air Liquide Teken Kerja Sama Pengembangan Teknologi CCU Di Kilang Balikpapan

Hadir dalam penandatanganan kerja sama ini Wakil Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) I Pahala Nugraha Mansury, Group CEO Air Liquide François Jackow, dan Vice President (VP) for European and International Affairs Laurent Dublanchet.

Dalam kerangka JSA ini, Pertamina dan Air Liquide, akan melakukan studi bersama penerapan teknologi penangkapan CO2 (karbon dioksida)SyngasdanFlue Gas, dari produksi Hidrogen di area Kilang Balikpapan.

Emisi CO2 yang telah ditangkap, kemudian akan dikompresi dan dialirkan ke area penyimpanan CO2 yang potensial di cekungan Kutai Kalimantan Timur. Sebagai solusi untuk produksi Hidrogen rendah karbon atau Blue Hydrogen.

Baca juga : Jelang Liga 1, Skuad Persib Jalani Tes Psikologis

Sebagian CO2 akan dikonversi menjadi produk bernilai tambah Methanol. Yang selanjutnya, dapat dicampurkan dengan bahan bakar minyak untuk produksi bahan bakar rendah karbon.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan, Pemerintah telah berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca dan emisi net zero pada 2060, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2021.

Perpres tersebut diterjemahkan ke dalam 48 aturan turunan dan beberapa aturan sedang disusun. Seperti National Determined Contribution (NDC) per sektor, Carbon Economic Value, dan Pajak Karbon.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.