Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Kaji Skema Subsidi Tertutup Untuk BBM Dan LPG

Rabu, 25 Mei 2022 16:52 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Edy Priyono. (Foto: Kantor Staf Presiden)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Edy Priyono. (Foto: Kantor Staf Presiden)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mengkaji penerapan skema subsidi tertutup untuk BBM dan LPG. Hal ini untuk menekan biaya subsidi.

Hingga April 2022, realisasi belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 34,8 triliun. Jumlah ini lebih tinggi 50 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021, yakni Rp 23,3 triliun. 

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan, kenaikan subsidi BBM dan LPG merupakan dampak dari kenaikan harga migas di pasar global. “Kita masih banyak mengimpor migas, sehingga ketika harga beli naik dan kita ingin mempertahankan harga, subsidi harus naik,” ujar Edy, Rabu (25/5).

Baca juga : Pemerintah Targetkan Makanan Halal RI Jadi Nomor 1 Dunia

Menurut Edy, pemerintah tetap mempertahankan subsidi BBM khususnya jenis Pertalite dan LPG 3 kilogram untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga-harga komoditas, imbas dari ketidak pastian global. 

Pemerintah, kata dia, sebenarnya bisa saja mencabut subsidi dan melepas BBM jenis Pertalite serta LPG 3 kilogram dengan harga keekonomian demi menjaga stabilitas APBN. Namun, opsi tersebut tidak dipilih, dan pemerintah justru menambah anggaran belanja untuk subsidi energi. 

Padahal, kata dia, subsidi energi, khususnya LPG 3 kilogram banyak yang kurang tepat sasaran, karena banyak dinikmati oleh kelas menengah-atas. 

Baca juga : Perusahaan Kain Ini Bagikan BLT Untuk UMKM Fashion

Untuk itu, kata Edy, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan transformasi skema subsidi, dari subsidi terhadap baranf menjadi subsidi terhadap orang atau sistem tertutup. “Agar lebih tetap sasaran, hanya mereka yang miskin atau rentan miskin yang menikmati,” beber Edy. 

Dengan skema subsidi terbuka seperti saat ini, dikhawatirkan volumenya bisa menjadi tidak terbatas. Pasalnya, masyarakat yang harusnya tidak masuk kategori penerima subsidi karena tidak miskin atau rentan miskin justru ikut menikmatinya. 

Edy mengungkapkan, implementasi transformasi skema subsidi energi akan disesuaikan dengan waktu, terutama melihat kondisi perekonomian terkini. Pemerintah juga masih menunggu kesiapan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca juga : Wehelpyou Hadirkan Solusi Tepat untuk UMKM Go-Digital

“Ini untuk menjaring masyarakat yang berhak mendapat subsidi dan tidak menggangu daya belinya,” pungkas Edy. 

Seperti diketahui, DPR telah menyetujui penambahan alokasi dan kompensasi untuk subsidi energi pada 2022. Rinciannya, Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.