Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- BNI Salurkan Masker Hingga Obat-obatan Bagi Warga Terdampak Erupsi Anak Krakatau
- Lewati Jalan Berlumpur & Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Dorong UMKM Naik Kelas
- Kortastipidkor Polri Dukung RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
- Menhut Ungkap Arahan Prabowo: Padamkan Karhutla, Selamatkan Satwa
- Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia
Kemenkop UKM Minta Bisnis Koperasi Di-Hold Jika Belum Terhubung Pengawasan Digital
Rabu, 25 Mei 2022 20:10 WIB
Sebelumnya
Zabadi berpesan, tugas-tugas yang dilaksanakan Kemenkop UKM terhadap koperasi bermasalah merupakan sebuah ikhtiar, bagaimana bisa dilakukan semaksimal mungkin, dan meminimalisir kerugian anggota. Kepada pengurus koperasi yang menyeleweng agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga : Kominfo Kolaborasi Setarakan Gender Lewat Kewirausahaan Digital
“Dan bagi koperasi yang masih memiliki prospek baik, diharapkan punya tata kelola yang baik pula, dilakukan secara profesional. Karena ini bagian dari restrukturisasi koperasi, guna mengembalikan kepercayaan anggota maupun masyarakat terhadap koperasi,” harap Zabadi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya