Dark/Light Mode

Kemenkop UKM Minta Bisnis Koperasi Di-Hold Jika Belum Terhubung Pengawasan Digital

Rabu, 25 Mei 2022 20:10 WIB
Foto: Dok. Kemenkop
Foto: Dok. Kemenkop

 Sebelumnya 
Zabadi berpesan, tugas-tugas yang dilaksanakan Kemenkop UKM terhadap koperasi bermasalah merupakan sebuah ikhtiar, bagaimana bisa dilakukan semaksimal mungkin, dan meminimalisir kerugian anggota. Kepada pengurus koperasi yang menyeleweng agar ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca juga : Kominfo Kolaborasi Setarakan Gender Lewat Kewirausahaan Digital

“Dan bagi koperasi yang masih memiliki prospek baik, diharapkan punya tata kelola yang baik pula, dilakukan secara profesional. Karena ini bagian dari restrukturisasi koperasi, guna mengembalikan kepercayaan anggota maupun masyarakat terhadap koperasi,” harap Zabadi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.