Dark/Light Mode

Kemenkominfo Matangkan Penerapan Aksara Nusantara Digital

Rabu, 23 Maret 2022 12:11 WIB
Kemenkominfo Matangkan Penerapan Aksara Nusantara Digital

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) terus mematangkan penerapan “Aksara Nusantara Pada Perangkat Digital”

Pembahasan tersebut melibatkan sejumlah lembaga terkait, mulai dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin),  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko  PMK), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan  Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi ) yang digelar secara daring.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Mulyadi menyambut baik proses digitalisasi Aksara Nusantara melalui penerapan SNI yang telah dilakukan. Pemberlakuan SNI tersebut diharapkan dapat mengenalkan kembali Aksara Nusantara secara bertahap kepada masyarakat melalui platform digital.

Baca juga : Pemerintah Minta Industri Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

“Agenda rapat kali ini merupakan diseminasi kepada para vendor aplikasi dan perangkat informatika yang akan diadakan oleh Kemenperin. Diharapkan kedepannya akan dapat menyepakati linimasa penerapan Aksara Nusantara digital,” terangnya.

Selain itu, rapat tersebut juga menyepakati untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia agar bisa mengakomodir Aksara Nusantara yang terstandar SNI masuk kedalam perangkat digital. Upaya ini dimaksud agar Aksara Nusantara bisa setara dengan Aksara luar yang sudah lebih dulu hadir kedalam perangkat digital, seperti Arabic, Cyrilic, China, Hangeul, dan lainnya.

Dari sisi Kemenperin, juga mendukung wacana tersebut dan akan membantu proses implementasi agar Aksara Nusantara bisa dijadikan sebagai bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca juga : Presiden Singo Edan Penasan Angkat Trofi Liga 1

“Kami sepakat bahwa Aksara Nusantara nantinya bisa masuk kedalam bagian TKDN, hanya saja masih diperlukan kajian scenario lebih lanjut, dengan melibatkan seluruh vendor perangkat digital yang ada. Diharapkan setelah semua skenarionya berjalan, agar dapat dituangkan menjadi sebuah kebijakan Pemerintah yang baku,” kata Slamet Riyanto dari Kemenperin.

Dukungan yang sama datang dari Kemenko PMK. Penetapan SNI Aksara Nusantara merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan terkait  dalam program pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa, dan Aksara Daerah, serta sastra. 

Program tersebut merupakan Kegiatan Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan pada RPJMN 2020-2024 yang menjadi ranah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian Kemenko PMK. Harapannya, ke depan pemanfaatan hasil digitalisasi Aksara Nusantara dapat difasilitasi penerapan TKDN dalam perangkat digital yang digunakan di Indonesia.

Baca juga : Puan Makin Wangi

Dalam penerapan Aksara Nusantara, BSN telah menyediakan akses dokumen elektronika 2 SNI tersebut, di laman sispk.bsn.go.id dan terbuka untuk public yang ingin mengakses.

Dokumen SNI 9047:2021 Fon (font) aksara nusantara disusun agar setiap karakter Aksara Nusantara dapat digunakan pada perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), seperti perangkat telepon, tablet dan komputer serta aplikasi yang ada sehingga tersedia acuan bagi penyedia perangkat lunak dalam menampilkan karakter Aksara secara utuh dan benar. 

“Kemudian dokumen SNI 9048:2021 tentang tata letak papan tombol Aksara Nusantara menyediakan spesifikasi tata letak papan tombol Aksara Nusantara pada perangkat komputer atau laptop, dan telepon genggam dengan layar sentuh yang terdiri atas pembagian level dan tampilan tata letak tombol untuk setiap karakter aksara Nusantara,” terang Mayastria, perwakilan dari BSN.  [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.