Dark/Light Mode

Kemenperin Bidik Industri Farmasi Tumbuh 9 Persen

Kamis, 4 Juli 2019 23:57 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat membuka pameran kosmetik dan jamu di Gedung Kementerian Peridustrian (Kemenperin), Jakarta, Rabu (3/7).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat membuka pameran kosmetik dan jamu di Gedung Kementerian Peridustrian (Kemenperin), Jakarta, Rabu (3/7).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi pertumbuhan industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional tumbuh 9 persen pada tahun ini. Target tersebut di atas perolehan triwulan I-2019 yang menyentuh di angka 8,12 persen dengan nilai produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 21,9 triliun.

“Segmen yang masih menjanjikan di industri ini, di antaranya produk kosmetik, perawatan kulit, dan personal care. Sepanjang tahun 2018, nilai PDB-nya mencapai Rp50 triliun. Apalagi, industri ini memproduksi kebutuhan manusia dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (4/7).

Airlangga optimistis, potensi industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional di Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang. Hal ini seiring bertambahnya jumlah penduduk terutama adanya bonus demografi dan peningkatan daya beli masyarakat.

Baca juga : Kadin Bidik Pasokan Jagung Untuk Industri Pakan Dan Peternak Lokal

“Sektor industri ini menjadi andalan, karena pertumbuhannya mampu melampaui pertumbuhan ekonomi. Apalagi produknya lagi diminati di pasar global. Indonesia punya potensi karena bahan bakunya banyak serta tumbuhnya masyarakat kelas menengah,” paparnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 (RIPIN), industri farmasi dan kosmetik termasuk juga industri obat tradisional menjadi salah satu sektor andalan. Artinya, kelompok industri ini diprioritaskan pengembangannya karena berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian nasional di masa yang akan datang.

“Pemerintah menyadari bahwa pembinaan industri farmasi, kosmetik dan jamu merupakan kerja sama lintas sektoral yang saling terintegrasi,” tegasnya. Dalam pembinaannya, selain pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan, juga diperlukan fasilitasi atau pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk.

Baca juga : Triwulan I, Industri Farmasi Tumbuh 8 Persen

“Tentunya, Kemenperin tidak bisa jalan sendiri untuk mengawal kebijakan industri tersebut. Peran kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPOM sangat penting sebagaimana peran asosiasi dunia usaha sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan serta evaluasi kebijakan kepada pemerintah,” paparnya.

Oleh karena itu, era industri 4.0 merupakan momentum untuk melakukan transformasi digital yang akan dapat menciptakan nilai tambah baru dalam industri farmasi dan kosmetik. Misalnya, pemanfaatan teknologi dan kecerdasan digital mulai dari proses produksi dan distribusi ke tingkat konsumen melalui e-commerce. 

“Dengan adanya e-commerce, penjualan dari pelaku industri ke konsumen akan semakin mudah sehingga usaha IKM juga bisa bersaing dengan industri skala besar,” ujar Airlangga. Upaya tersebut juga dinilai memberikan peluang baru dalam meningkatkan daya saing industri farmasi dan kosmetik dengan adanya perubahan selera konsumen dan perubahan gaya hidup. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.