Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Stakeholders Ingatkan Potensi Masalah Dalam Wacana Pelabelan BPA

Kamis, 26 Mei 2022 17:18 WIB
Pelabelan BPA pada galon guna ulang/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Pelabelan BPA pada galon guna ulang/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para pemangku kepentingan (stakeholders) mulai dari kementerian, akademisi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), asosiasi industri, dan pakar persaingan usaha menyarankan agar wacana pelabelan “berpotensi mengandung BPA (Bisphenol A)” untuk galon guna ulang dikaji lagi dari semua sisi. Baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun persaingan usaha. Hal itu untuk menghindari terjadinya permasalahan baru yang merugikan pihak-pihak tertentu yang akibat kebijakan tersebut.

Permintaan itu mengemuka dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Forum Jurnalis Online, Rabu (25/5). Asisten Deputi Penguatan Pasar Dalam Negeri Kemenko Perekonomian Evita Mantovani, yang menjadi narasumber di acara ini, mengatakan, pihak perlu hadir secara objektif dalam penyelesaian wacana pelabelan BPA galon guna ulang. Menurutnya, hal itu sangat diperlukan agar saat diimplementasikan nanti, kebijakan itu bisa berjalan secara efektif, efisien, juga tetap bisa mendukung kondisi ekonomi di dalam negeri.

“Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, baik oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan juga pelaku usaha terkait wacana kebijakan pelabelan BPA ini. Ada aspek ekonomi, aspek kesehatan, aspek lingkungan hidup, serta terakhir aspek persaingan usaha. Ini semua perlu dikaji lagi secara lebih mendalam,” ujarnya.

Baca juga : Lestari: Tingkatkan Prestasi Olahraga, Benahi Tata Kelola Pembinaan

Dari sisi ekonomi, lanjut Evita, hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah adanya potensi tambahan biaya sebesar Rp 16 triliun seperti yang disampaikan pelaku usaha galon guna ulang. Selain itu, sisi tenaga kerja juga perlu diperhatikan. Jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam industri galon guna ulang diperkirakan mencapai 40 ribu. Jika diasumsikan satu orang menanggung empat anggota keluarga, itu artinya ada sekitar 160 ribu orang yang tergantung pada industri air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang.

“Inilah perhitungan yang kemudian menjadi pertimbangan kami melakukan analisa terhadap kebijakan tersebut. Kemudian estimasi kerugian sekitar 170 juta buah GGU PC (galon guna ulang Polikarbonat) itu bisa mencapai Rp 6 triliun. Ditambah dengan biaya pengganti galon non GGU sekitar Rp 10 triliun. Artinya, kebijakan pelabelan BPA ini apabila diterapkan berpotensi menimbulkan beban sebanyak Rp 16 triliun tadi,” ungkapnya.

Koordinator Fungsi Industri Pengolahan Susu dan Minuman Lainnya Kementerian Perindustrian Riris Marito menambahkan, pada prinsipnya regulasi dibuat untuk mengatur yang tujuannya memberi manfaat dan kebaikan untuk berbagai pihak. Regulasi yang mengatur industri juga harus memikirkan hal lain. “Begitu juga dengan kebijakan pelabelan BPA, harus memperhatikan aspek lain yang dapat memberikan kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Baca juga : PPLI Jadi Rujukan Negara Dalam Pengolahan Limbah B3

Hal senada disampaikan Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Marcellina Nuring. Dia mengatakan, kebijakan pemerintah seharusnya hadir untuk mengatasi suatu masalah. Kebijakan juga harus bisa mencegah, membatasi, atau mendistorsi persaingan tidak sehat di dalam pasar.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang juga pengamat persaingan usaha Ningrum Natasya Sirait, meminta agar rencana pelabelan galon guna ulang ini tidak hanya melihat sisi kesehatan. Tapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap potensi terjadinya persaingan usaha.

Di acara yang sama, Pembina DPD Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) Jawa Tengah Willy Bintoro Chandra mengatakan, dampak kewajiban pelabelan “berpotensi mengandung BPA” khusus pada galon guna ulang sangat diskriminatif dan tidak menambah manfaat bagi kesehatan masyarakat.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.