Dewan Pers

Dark/Light Mode

Amankan Aset Negara, KAI Bersinergi Dengan UNS

Sabtu, 28 Mei 2022 09:34 WIB
PT KAI  menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (USM) untuk mengamankan aset perusahaan, Jumat (27/5).
PT KAI menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (USM) untuk mengamankan aset perusahaan, Jumat (27/5).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret tentang Penelitian dan Pengembangan Bidang Ilmu Sejarah Dalam Upaya Pengamanan Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kerja sama ini bertujuan untuk mengamankan aset perusahaan yang juga aset negara untuk dapat dioptimalkan.

Penandatanganan tersebut, dilakukan oleh Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, John Robertho, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (FIB UNS) Prof. Dr. Warto, M.Hum, dan Wakil Rektor Perencanaan, Kerja sama, Bisnis dan Informasi Prof. Dr. rer.nat. Sajidan, disaksikan oleh Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo di Gedung Dr Prakosa UNS, Surakarta, Jumat (27/5). 

Berita Terkait : 3 Negara Berebut Piala Dunia 2026

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo mengatakan, sebagai perusahaan yang memiliki sejarah yang panjang, KAI sebagai BUMN yang sahamnya dimiliki 100% oleh Pemerintah memiliki kewajiban menjaga aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.
 
“Langkah kerja sama antara KAI dan FIB UNS sejalan dengan salah satu program prioritas BUMN, yakni tetang peningkatan investasi dengan melakukan optimalisasi aset perusahaan dengan berlandaskan Good Corporate Governance. Kami harapkan kerja sama ini menjadi pedoman bersama dalam mengkaji dan menelusuri lebih dalam tentang kebenaran sejarah, khususnya terhadap kepemilikan aset KAI dalam rangka pengamanan aset KAI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Didiek dalam keterangannya, Sabtu (28/5).

Ia mengungkapkan, KAI memiliki Aset Non Railway, yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api, di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas. Total Aset Non Railway seluas sekitar 270 juta m2, di mana sampai saat ini baru 49% yang telah bersertifikat atau sekitar 131 juta m2. KAI terus berupaya mengoptimalkan aset yang dimiliki melalui program sertifikasi dan penertiban.
 
KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan luas aset yang tersertifikat pada setiap tahunnya. Tujuan utamanya adalah mengamankan aset yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung oleh negara. Pada akhirnya membangun tata kelola dalam optimalisasi lahan KAI agar semakin meningkat baik melalui komersialisasi aset, pengembangan kawasan stasiun, pembangunan kawasan Transit Oriented Development, dan pengembangan-pengembangan lainnya.
 
“Dukungan data dan informasi dari hasil kajian diharapkan bermanfaat bagi kedua belah pihak untuk selalu bekerja sama menjaga seluruh aset yang dimiliki perusahaan. Sehingga dapat terus dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi KAI dan masyarakat luas dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” tutup Didiek.■

Berita Terkait : Ketika Alam Dan Manusia Tidak Bersinergi (4)