Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nyanyian Satrio Arismunandar Dijawab Bijak Oleh BTN, Ini Penjelasannya

Minggu, 12 Juni 2022 20:19 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menanggapi beredarnya informasi soal pengosongan rumah Satrio Arismunandar, suami dari debitur Bank BTN, atas nama Yuliandhini.

"Bank BTN telah beritikad baik menjelaskan kepada saudara Satrio dan istrinya untuk menjelaskan duduk perkaranya agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujar Corporate Secretary Bank BTN, Ari Kurniaman, di Jakarta, Minggu (12/6).

Ari menjelaskan, Bank BTN berkomitmen dalam menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.

Baca juga : Bupati Bintan Minta 20 Kades Yang Baru Dilantik Jadi Pelayan Rakyat

Bank BTN, katanya, telah bertindak sesuai dengan peraturan dan perjanjian yang telah disepakati bersama dengan Yuliandhini, istri Satrio.

"Agar diketahui bahwa aktivitas-aktivitas Bank BTN terkait agunan kredit semata-mata dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan haknya sebagai kreditur untuk meminta komitmen pembayaran dari debitur, dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang-Undang dan Perjanjian Kredit yang telah disepakati antara Bank BTN dengan nasabah serta Surat Pernyataan yang ditandatangani nasabah beserta konsekuensinya," bebernya.

Ari juga menjelaskan, Yuliandhini tercatat menjadi debitur Bank BTN sejak bulan Oktober 2015. Debitur telah diberikan kesempatan restrukturisasi kredit dan dibebaskan dari kewajiban pembayaran angsuran (Grace Period) selama 1 tahun. Tapi, debitur tetap tidak melakukan pembayaran angsuran meskipun masa Grace Period telah selesai.

Baca juga : Jangan Remehkan Vaksinasi Sebelum Haji Dan Umroh, Ini Alasannya...

Bank BTN menurut Ari juga telah melakukan pembinaan dengan mengirimkan Surat Peringatan 1 sampai dengan Surat Peringatan 3.

Debitur juga telah membuat pernyataan sebanyak tiga kali, yang mencakup pernyataan bahwa debitur akan mengosongkan dan menyerahkan kembali agunan kredit kepada Bank BTN untuk dijual/dilelang, jika tidak melakukan pembayaran.

“Jadi jelas aktivitas-aktivitas Bank BTN dan imbauan untuk membayar segera tunggakan hutangnya tersebut sudah dikomunikasikan secara baik dan sesuai dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh Saudari Yuliandhini," tegas Ari.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.