Dark/Light Mode

Kembangin Digitalisasi Sistem Pembayaran, BI Buka Konsultasi Publik

Senin, 13 Juni 2022 17:09 WIB
Gedung Bank Indonesia. (Foto: Ist)
Gedung Bank Indonesia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mendukung digitalisasi sistem pembayaran nasional dengan memberikan masukan terhadap kajian (Consultative Paper) terkait pengembangan Interface Pembayaran Terintegrasi (IPT). 

IPT adalah inovasi platform sistem pembayaran yang mengintegrasikan instrumen dan kanal pembayaran berbasis mobile/internet menggunakan teknologi Application Programming Interface (API) secara seketika 24/7.

Masukan terhadap kajian dapat disampaikan selambat-lambatnya pada 15 Juli 2022 melalui email kepada Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran ([email protected]) atau surat kepada Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran-Bank Indonesia, Gedung D, Lantai 6, Jl. MH Thamrin No. 2 Jakarta 10350, dengan subyek: “Tanggapan Terhadap Consultative Paper Mengenai Interface Pembayaran Terintegrasi (IPT)”.

Baca juga : Unilever dan Waste4Change Aktifkan Digitalisasi Pendataan dan Penelusuran Sampah Plastik

Pengembangan IPT sejalan dengan visi sistem pembayaran Indonesia dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025. Khususnya sebagai bentuk dukungan integrasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional. 

“Kehadiran IPT akan mendukung interkoneksi antar pelaku Sistem Pembayaran (SP) dan memperluas akseptansi serta inklusifitas dalam ekosistem digital dengan prinsip sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH),” jelas Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (13/6).

IPT memiliki tiga fitur utama yang berfungsi dalam rangka proses inisiasi dan otentikasi transaksi pembayaran yang untuk selanjutnya akan diproses oleh infrastruktur SP ritel nasional untuk penyelesaian transaksi. 

Baca juga : Sidang AFSIS Ke-20, Kementan Usung Digitalisasi Pertanian Untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pertama adalah Single interface, yang memungkinkan interkoneksi dan interoperabilitas antar pelaku industri dengan memanfaatkan API yang terstandar. Fitur ini memungkinkan nasabah yang tidak memiliki layanan e-channel untuk dapat mengakses berbagai rekening serta layanan pembayaran pada satu aplikasi dan menikmati layanan transaksi berbasis mobile/internet. 

Fitur kedua adalah ID repository, yang merupakan sentral penyimpanan dan pengelolaan ID (IPT ID) nasabah yang terstandarisasi, serta memiliki fungsi generate IPT ID, menyimpan, dan mengelola IPT ID. 

Ketiga adalah Simple authentication, berupa fitur keamanan otentikasi yang andal dan mudah melalui fitur single login ID dan one click 2 factor authentication.

Baca juga : Kemendagri Sebut Digitalisasi Bisa Bantu Optimalisasi Pembangunan

“Dengan demikian, nasabah cukup menggunakan satu ID pada berbagai aplikasi pembayaran dan mengakses rekeningnya,” kata Erwin. 

Sementara kajian Consultative Paper mencakup informasi antara lain mengenai; pertama, konteks kebijakan dan tujuan pengembangan IPT. Kedua, desain pengembangan IPT, seperti mengenai fitur, layanan, pihak yang terhubung, mekanisme transaksi, standar layanan yang digunakan dalam IPT, dan timeline pengembangan IPT. Dan ketiga, ringkasan pertanyaan untuk konsultasi publik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.