Dark/Light Mode

Komisi III DPR: Langkah Polri Sita Aset Beri Harapan Buat Korban Indosurya

Senin, 25 April 2022 20:22 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai, langkah penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka kasus dugaan penipuan investasi KSP Indosurya memberikan harapan bagi para korban.

Menurutnya, penyitaan aset-aset tersangka yang mencapai Rp 2 triliun itu memberikan titik terang bagi para korban bahwa uang mereka akan kembali lagi.

Baca juga : Kompolnas: Polri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasar

"Sudah tepat dan mempercepat penyidikan, tentu memberikan harapan bagi korban," ujar Nasir kepada wartawan, Senin (25/4).

Dia mengatakan, upaya Bareskrim menyita aset-aset itu juga tepat dilakukan untuk mencegah para tersangka menggelapkan atau memindahtangankan aset tersebut agar tak terlacak penegak hukum. "Jadi sudah benar itu, menyita itu untuk memastikan bahwa memang ada modus kejahatan yang sistematis," tuturnya. 

Baca juga : Komisi IV DPR: Stok Bahan Pokok Di Sultra Terkendali

Politikus PKS itu mengapresiasi Bareskrim yang berhasil melacak aset para tersangka Indosurya. Ia berharap aset-aset para tersangka terkait kasus ini bisa terbongkar.

"Tentu kita berharap pelaku bisa kalah habis gitu, sehingga aset yang dia dapat dari masyarakat bisa dikembalikan lagi," beber Nasir.

Baca juga : Ketua KPK: Sejarah Paskah Ajarkan Kita Betapa Bahayanya Korupsi Dan Suap

"Jadi paling tidak penyitaan ini untuk menjawab apa yang dikeluhkan orang-orang yang ditipu akibat investasi bodong, dengan ini diharapkan ada titik cerah bahwa uang mereka akan kembali," imbuhnya.

Dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 3 petinggi KSP Indosurya Cita sebagai tersangka, yakni Direktur Operasional Suwito Ayub (SA), Ketua Henry Surya (HS), dan Direktur Keuangan June Indria (JI).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.