Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pasca Merpati Diputus Pailit

Bikin Lagi Dong Maskapai Baru Ke Pelosok Daerah...

Senin, 27 Juni 2022 07:30 WIB
Pesawat Merpati Airlines. (Foto: Wikimedia Commons).
Pesawat Merpati Airlines. (Foto: Wikimedia Commons).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan proses penutupan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines tetap berjalan. Hal ini menyusul putusan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya saat sidang 2 Juni 2022.

Pengamat penerbangan Gatot Raharjo mengatakan, masalah Merpati sebenarnya dilema buat Pemerintah. Jika mau dihidupkan kembali, akan terbentur dari mana Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.

Maklum, akibat terlalu lama maskapai tersebut tidak beroperasi, alhasil, SDM Merpati sudah banyak berkarya di maskapai lain. Tapi kalau ditutup, risikonya, Pemerintah harus membayar utang Merpati.

Baca juga : 7 Manfaat Bisa Dipetik Petani Sawit Dari Program PSR, Tapi Terkendala Ini...

“Sebenarnya sangat disayangkan, karena fungsi Merpati yang bisa beroperasi di pelosok daerah begitu dibutuhkan di industri penerbangan,” ucap Gatot saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Namun, putusan pengadilan, sambung Gatot, harus dihargai. Pemerintah pasti punya perhitungan dan pertimbangan matang terkait hal tersebut.

Gatot mengatakan, apa yang menimpa Merpati sudah menjadi konsekuensi dari pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN. Mulai dari penuntasan aset-asetnya hingga membayar kewajiban.

Baca juga : Gavi Teken Kontrak Baru Di Barcelona

“Termasuk kewajiban terhadap pada karyawan gaji, pesangon maupun utang-utangnya yang lain,” sebutnya.

Dia berharap, ke depan Pemerintah membuat lagi maskapai seperti Merpati, yang bisa terbang ke pelosok daerah. Sehingga bisa dikombinasikan dengan Garuda atau Citilink.

“Konektivitas daerah-daerah terpencil dan pelosok itu tetap bisa terlayani oleh negara,” saran Gatot.

Baca juga : Kepala Perpusnas Dorong Masyarakat Sulteng Kelola Potensi Daerah

Terlebih, imbuh Gatot, saat ini Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat maskapai penerbangan modalnya bisa lebih murah. Bahkan bisa jadi lebih mudah dan cepat membuat maskapai.

“Apalagi momentumnya juga baik, pasca pandemi Covid-19, jumlah penumpang sedang meningkat,” ujarnya.

Sebelumnya disampaikan Staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, hingga kini pihaknya memastikan Merpati sedang menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.