Dark/Light Mode

Pasca Merpati Diputus Pailit

Bikin Lagi Dong Maskapai Baru Ke Pelosok Daerah...

Senin, 27 Juni 2022 07:30 WIB
Pesawat Merpati Airlines. (Foto: Wikimedia Commons).
Pesawat Merpati Airlines. (Foto: Wikimedia Commons).

 Sebelumnya 
“Kami ingin memastikan Merpati tidak akan terbang lagi. Untuk pembubaran Merpati, nanti akan masuk ke sana, ke PKPU,” ucap Arya di Jakarta, Kamis (23/6).

Diakuinya, saat ini Merpati tengah menghadapi masalah pembayaran sisa pesangon karyawan. Namun, dia berjanji, dalam proses penyelesaiannya, Merpati akan mengikuti perjanjian awal antara perusahaan dan pegawai.

Baca juga : 7 Manfaat Bisa Dipetik Petani Sawit Dari Program PSR, Tapi Terkendala Ini...

“Dulu ada perjanjian, mereka dibayar kalau ada investor masuk. Jadi mengenai karyawan, kami hanya mengikuti apa yang dulu diputuskan bersama,” jelas Arya.

Menteri BUMN Erick Thohir pun pernah mengatakan, Merpati sudah seharusnya dilikuidasi atau dibubarkan. Maskapai berpelat merah itu pun sudah masuk dalam daftar tujuh BUMN yang akan dibubarkan dan dalam penanganan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Baca juga : Gavi Teken Kontrak Baru Di Barcelona

Merpati sudah tidak beroperasi sejak 2014. Bahkan, sertifikat pengoperasian atau Air Operator Certificate (AOC) Merpati Airlines, yang merupakan syarat utama maskapai untuk terbang, telah dicabut pada 2015.

“Dari tujuh perusahaan yang sudah ditargetkan ditutup, ya salah satunya Merpati. Pokoknya sudah ditugaskan kepada PPA, untuk memperbaiki perusahaan yang kurang baik. Melikuidasi perusahaan yang sudah seharusnya dilikuidasi, apalagi yang sudah tidak beroperasi dari tahun berapa,” ungkap Erick di DPR, Selasa (7/6).

Baca juga : Kepala Perpusnas Dorong Masyarakat Sulteng Kelola Potensi Daerah

Erick menilai, jika membiarkan perusahaan yang beroperasi tanpa kejelasan, merupakan hal buruk bagi pegawai perusahaan tersebut. Maka dengan menutup Merpati, diharapkan bisa segera menyelesaikan persoalan yang pada perusahaan tersebut.

“Jangan sampai kita zalim pada para pekerja yang terkatung-katung, lebih baik diselesaikan,” pintanya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.