Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Begini Cara Beli Migor Murah Pake PeduliLindungi Dan NIK

Senin, 27 Juni 2022 15:13 WIB
Minyak goreng curah. (Foto: Antara)
Minyak goreng curah. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai hari ini pemerintah melakukan sosialisasi pemberlakuan pembelian minyak goreng (migor) curah rakyat pakai aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan, kebijakan ini tujuannya untuk menjamin akan mendapat minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg. Setiap orang dibatasa pembeliannya maksimal 10 kilogram per per harinya.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR (minyak goreng curah rakyat) dengan harga eceran tertinggi,” kata Luhut.

Lalu bagaimana cara belinya migor curah murah? Untuk pertama kali pembeli harus mengecek toko penjual migor curah dulu.

Baca juga : Siap-siap, Beli Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi, HET Rp 14 Ribu Per Liter

Begini cara mengecek toko penjual migor murah: 

1. Buka laman minyak-goreng.id.

2. Kemudian pilih provinsi dan kabupaten atau kota tempat tinggal.

3. Lalu klik cari pasar.

Baca juga : Luhut & Zul Bikin Pusing Emak-emak

4. Data terkait jumlah toko yang menjual minyak goreng murah akan tersaji, lengkap dengan nama dan alamat toko.

5. Jika ingin lebih spesifik, ketikkan nama desa di kolom Search di atas daftar nama toko dan alamat penjual.

Setelah mendapatkan toko yang menjualnya, pembeli tinggal datang ke tokonya. Namun, jangan lupa download aplikasi PeduliLindungi dan bawa KTP.

Cara membeli migor pakai PeduliLindungi dan NIK:

Baca juga : BNPT dan CUTA Belgia Teken MoU Kerja Sama Penanggulangan Terorisme

1. Pindai kode respons cepat atau Quick Response (QR) Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

2. Perlihatkan hasil pemindaian tersebut pada pengecer. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, Anda diizinkan untuk membeli. Namun jika warnanya merah maka Anda tidak bisa mendapatkannya.

3. Buat masyarakat yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa menunjukkan KTP kepada pemilik toko untuk dicatat. 

4. Setelah itu anda tinggal bayar sesuai HET yakni Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.