Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Satu NIK Bisa Beli 10 Kg
Siap-siap, Beli Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi, HET Rp 14 Ribu Per Liter
Sabtu, 25 Juni 2022 15:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai evaluasi dan kajian untuk mengendalikan harga minyak goreng.
Jalur distribusi, mulai dari produsen hingga konsumen, terus diperbaiki.
"Mulai Senin (27/6) besok, pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah. Supaya tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) menjadi lebih akuntabel, dan bisa terpantau," kata Luhut melalui akun Instagramnya, Jumat (24/6).
Baca juga : Luhut & Zul Bikin Pusing Emak-emak
Luhut menyebut, sosialisasi akan terpusat melalui kanal media sosial @minyakita.id dan juga www.linktr.ee/minyakita.
Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, yang saat ini digunakan untuk memonitor pengendalian kasus Covid.
"Aplikasi PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan. Ini penting untuk memitigasi potensi penyelewengan, yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," jelas Luhut.
Baca juga : DPR: Negara Lain Juga Pakai Aplikasi Serupa PeduliLindungi
Bisa Pakai NIK
Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi, tak perlu khawatir. Karena masih bisa membeli minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET), dengan menunjukkan NIK.
Di tingkat konsumen, satu NIK hanya dibolehkan membeli minyak goreng curah maksimal 10 kg. Dengan HET Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Jumlah tersebut, kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga. Bahkan, pengusaha kecil," ucap Luhut.
Minyak goreng curah dengan HET Rp 14 ribu atau Rp 15.500 per kilogram, bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Bisa juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya