Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dikaitkan Dengan ACT, Bukalapak Tegaskan Kerja Sama Sudah Berakhir 2019

Kamis, 7 Juli 2022 13:09 WIB
Bukalapak. (Foto: Ist)
Bukalapak. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bukalapak.com Tbk (Bukalapak) menyayangkan pemberitaan yang menyangkut pautkan Bukalapak dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

“Perlu kami tegaskan, bahwa Bukalapak telah menghentikan semua kerja sama dengan ACT sejak Juli 2019,” jelas keterangan resmi Manajemen Bukalapak di Jakarta, Kamis (7/7).

Baca juga : Pegadaian Dan DJKN Perkuat Kerja Sama Akurasi Data Bea Lelang

Pihak manajemen menegaskan, segala kegiatan pengumpulan dana yang ada di platform Bukalapak saat ini, dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga nirlaba yang kredibel, mematuhi ketentuan dokumen legalitas serta lulus seleksi dan pemeriksaan internal Bukalapak.

“Bukalapak berkomitmen untuk menjadi perusahaan tech enabler yang beroperasi dengan good governance, dan mendorong persatuan dan kesatuan bangsa yang tentunya hanya akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang mengusung nilai yang sama dengan misi perusahaan,” pungkasnya.

Baca juga : Menyelaraskan Kedudukan Agama Dan Negara

Diketahui sebelumnya, Bukalapak sempat dikaitkan dengan pengumpulan dana yang dilakukan oleh ACT. Akibat dugaan penyelewengan yang terjadi di ACT, Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT karena ditemukan pelanggaran aturan terkait pemotongan dana sumbangan.

Pencabutan izin PUB ACT tersebut tertulis dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 yang terbit pada 5 Juli 2022.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.