Dark/Light Mode
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Tantangan Global Umat Masa Depan (33)
Menyelaraskan Kedudukan Agama Dan Negara
RM.id Rakyat Merdeka - Posisi agama dan negara perlu diparalelkan secara proporsional di negeri ini. Posisi agama di Indonesia sangat penting, tetapi Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler.
Baca juga : Menggagas Nasionalisme Yang Terbuka
Negara Agama ialah negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler ialah negara yang samasekali tidak melibatkan unsur agama di dalam urusan negara. Negara agama memiliki banyak varian sebagai contoh. Ada yang dieksplisitkan secara tegas di dalam konstitusi dan ada yang hanya “ditanam” di dalam beberapa pasal untuk memproteksi ajaran agama itu di dalam pasal-pasal konstitusi. Sedangkan Negara sekuler juga memiliki varian. Ada yang secara eksplisit mencantumkan di dalam konstitusi sebagai negara sekuler dan ada yang tidak atau menyamarkannya dalam istilah lain.
Baca juga : Efek Positif Melting Pot
Di antara fungsi utama agama dalam kehidupan bernegara dalam NKRI ialah mencerahkan umat dan segenap warga negara. Bagaimana agar nilai-nilai agama diarahkan mendukung tujuan negara tanpa harus mengenyampingkan prinsip-prinsip agama itu sendiri. Dalam NKRI, fungsi agama seperti ini sudah teruji selama puluhan tahun. Agama dan negara saling mendukung satu sama lain. Agama bisa berkontribusi untuk mewujudkan tujuan negara tanpa menafikan substansi ajarannya sendiri. Bahkan ajaran agama digunakan sebagai motifasi di dalam mempercepat proses pencapaian tujuan negara dan tujuan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Sebaliknya, negara juga bisa memfasilitasi dan sekaligus melindungi keberadaan nilai-nilai ajaran agama di dalam masyarakat.
Baca juga : Menjadikan Pancasila Sebagai Melting Pot
Di sinilah keunikan Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya. Negara-negara muslim ada yang dideklarasikan sebagai Negara Islam, yaitu sebuah negara yang secara eksplisit mencantumkan Syari’ah Islam sebagai dasar dari konstitusi negaranya, dan ada yang tidak mencantumkan keterlibatan agama di dalam konstitusi, bahkan ada negara mayoritas berpenduduk muslim mencantumkan negaranya sebagai negara sekuler, seperti Turki.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.