Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tantangan Global Umat Masa Depan (33)

Menyelaraskan Kedudukan Agama Dan Negara

Selasa, 5 Juli 2022 06:29 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Posisi agama dan negara perlu diparalelkan secara proporsional di negeri ini. Posisi agama di Indonesia sangat penting, tetapi Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler.

Baca juga : Menggagas Nasionalisme Yang Terbuka

Negara Agama ialah negara yang mencantumkan salah satu agama sebagai dasar konstitusi. Sedangkan negara sekuler ialah negara yang samasekali tidak melibatkan unsur agama di dalam urusan negara. Negara agama memiliki banyak varian sebagai contoh. Ada yang dieksplisitkan secara tegas di dalam konstitusi dan ada yang hanya “ditanam” di dalam beberapa pasal untuk memproteksi ajaran agama itu di da­lam pasal-pasal konstitusi. Sedangkan Negara sekuler juga memiliki varian. Ada yang secara eksplisit mencantumkan di dalam konstitusi sebagai negara sekuler dan ada yang tidak atau menyamarkannya dalam istilah lain.

Baca juga : Efek Positif Melting Pot

Di antara fungsi utama agama dalam kehidupan bernegara dalam NKRI ialah mencerahkan umat dan segenap warga negara. Bagaimana agar nilai-nilai agama diarahkan mendu­kung tujuan negara tanpa harus mengenyampingkan prinsip-prinsip agama itu sendiri. Dalam NKRI, fungsi agama seperti ini sudah teruji selama puluhan tahun. Agama dan negara saling mendukung satu sama lain. Agama bisa berkontribusi untuk mewujudkan tujuan negara tanpa menafikan sub­stansi ajarannya sendiri. Bahkan ajaran agama digunakan sebagai motifasi di dalam mempercepat proses pencapaian tujuan negara dan tujuan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Sebaliknya, negara juga bisa memfasilitasi dan sekaligus melindungi keberadaan nilai-nilai ajaran agama di dalam masyarakat.

Baca juga : Menjadikan Pancasila Sebagai Melting Pot

Di sinilah keunikan Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya. Negara-negara muslim ada yang dideklarasikan sebagai Negara Islam, yaitu sebuah negara yang secara eksplisit mencantumkan Syari’ah Islam sebagai dasar dari konstitusi negaranya, dan ada yang tidak mencantumkan keterlibatan agama di dalam konstitusi, bahkan ada negara mayoritas berpenduduk muslim mencantumkan negaranya sebagai negara sekuler, seperti Turki.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.