Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wamen ATR Bahas Bank Tanah Bersama DPD

Jumat, 24 Juni 2022 00:12 WIB
Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni
Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya mewujudkan peningkatan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu faktor penting dalam mencapai tujuan tersebut adalah ketersediaan tanah yang nantinya bisa digunakan untuk perkebunan, pertanian, pembangunan, dan berbagai hal lain yang dapat menggerakkan roda ekonomi. 

Demi menjawab terkait ketersediaan tanah tersebut, maka hadirlah Bank Tanah.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menjelaskan, hadirnya Bank Tanah untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan. 

“Tentu saja untuk kepentingan umum, pembangunan nasional, termasuk pembangunan di daerah serta yang penting mengurangi ketimpangan ekonomi,” kata Raja dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara daring, Rabu (22/6).

Baca juga : Ayo Berantas Mafia Tanah

Raja menyampaikan, salah satu manfaat langsung yang akan didapatkan dari hadirnya Bank Tanah adalah sebanyak minimal 30 persen dari tanah negara yang dihimpun melalui Bank Tanah, akan diredistribusikan kepada masyarakat. Dengan adanya redistribusi, tanah-tanah yang sebelumnya berupa aset diam bisa berubah semakin produktif di tangan masyarakat.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau menyatakan, bahwa jika memungkinkan, tanah yang diredistribusikan melalui Bank Tanah ini bisa melebihi angka 30 persen. 

“Bukan hanya 30 persen, tapi redaksional aturan hukum positifnya paling sedikit 30 persen. Artinya bahwa apabila ada objek Reforma Agraria, mungkin saja 50 persen, mungkin saja keseluruhan, apabila ini cocok dikembangkan atau diredistrisbusikan kepada subjek Reforma Agraria, itu yang pertama,” ucapnya.

Andi juga memberi catatan bahwa Bank Tanah sama sekali tak mengganti peran dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). 

Baca juga : Waketum Golkar Dorong Menteri ATR Tegas Berantas Mafia Tanah

“Tugas GTRA sangat berbeda dengan tugas Bank Tanah, yaitu yang pertama melakukan koordinasi untuk memastikan objek yang memungkinkan dilakukan kegiatan Reforma Agraria, yang kedua melakukan koordinasi untuk kegiatan penataan aset yang kita kenal dengan pemberdayaan masyarakat berbasis pemberian hak atas tanah,” jelasnya.

Sementara Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari menambahkan, Bank Tanah menjadi solusi terkait permasalahan yang selama ini tak bisa disentuh oleh Kementerian ATR/BPN. 

“Kementerian ATR/BPN ini kan hanya regulator dan juga administrator. Jadi land manager itu tidak ada, itulah fungsi Bank Tanah. Jadi Bank Tanah ini memiliki keleluasaan sampai ke mendistribusikan tanah,” ucap Embun.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana melaporkan terkait capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada anggota DPD RI. 

Baca juga : Ini Profil Pemain Argentina Yang Gabung Bersama Persita

“Terkait PTSL, program strategis secara lengkap kita sudah mendaftarkan mencapai 94 juta (bidang). Dan untuk yang diterbitkan sertipikat ada 80 juta,” tuturnya.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.