Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Inner City Mudahkan Penghuni Apartemen Kelolaannya Urus Paspor
Senin, 11 Juli 2022 11:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perusahaan manajemen properti terbesar di Indonesia, Inner City Management (ICM) memberikan layanan pengurusan paspor bagi para penghuni apartemen kelolaannya. Sekarang, para penghuni bisa mengurus paspor secara kolektif tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.
Seperti yang baru saja diselenggarakan oleh ICM bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Apartemen Gading Mediterania Residences (GMR) dengan menggandeng Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dalam menghadirkan layanan Eazy Passport, di area Balai Warga Apartemen GMR, Jakarta, pada Rabu (6/7).
Apartment Manager GMR, Iriene Yonita Putri mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara badan pengelola, P3SRS, dan keimigrasian.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi penghuni apartemen yang ingin mengajukan permohonan pembuatan ataupun pembaruan paspor selama masa pandemi. Ini adalah kali kedua layanan Eazy Passport hadir di Apartemen GMR.
Baca juga : Petani Dorong Pemerintah Benahi Tata Kelola Harga Sawit
"Kegiatan ini selalu mendapat sambutan positif dari penghuni. Kali ini saja jumlahnya sudah memenuhi kuota maksimal yaitu 150 pemohon dalam sehari. Dengan program jemput bola dari Kantor Imigrasi Jakarta Pusat tentunya sangat membantu penghuni dalam mendapatkan paspor dengan proses yang lebih mudah, irit, dan hemat waktu,” kata Irene, Senin (11/7).
Dia menambahkan, dalam situasi keterbatasan saat ini, banyak masyarakat ragu untuk keluar rumah dan mendatangi tempat berkerumun.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Jakarta Pusat yang telah merespons dengan baik inisiasi dari pengelola untuk memenuhi kebutuhan penghuni untuk pengurusan paspor.
Untuk menunjang kegiatan ini, pengelola menyediakan fasilitas ruangan beserta perlengkapannya, dan koneksi internet yang penting untuk proses pendataan.
Baca juga : Siti Nurbaya Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan Unibraw
Dalam pelaksanaannya, pengelola juga mengedepankan protokol kesehatan yang ketat seperti menyiapkan alat pengecek suhu, tempat cuci tangan, dan sanitizer di sejumlah titik. Petugas maupun penghuni juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Turut hadir di lokasi, Kepala Subseksi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Miftahuddin.
Dia menjelaskan, Eazy Passport merupakan salah satu inovasi unggulan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat serta mudah kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang tinggal di apartemen.
Terkait prosesnya, Miftahuddin menjelaskan, pengerjaan paspor biasanya dapat selesai maksimal selama 4 hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran.
Baca juga : Penghuni Apartemen Kelolaan ICM Tetap Beraktivitas Dengan Terapkan Prokes
Nantinya pengelola akan mengumpulkan bukti bayar dari para pemohon dan mengambil secara kolektif, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya