Dark/Light Mode

Resmi Diteken, Proyek Blok Masela Tancap Gas

Sabtu, 13 Juli 2019 07:03 WIB
Ignasius Jonan, meneken persetujuan PoD Blok Masela.
Ignasius Jonan, meneken persetujuan PoD Blok Masela.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sempat tertunda, proyek Lapangan Abadi, Blok Masela akhirnya bisa dimulai. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyatakan, pemerintah telah setuju dengan proposal rencana pengembangan Plan of Development (PoD) Blok Masela yang diajukan oleh Inpex Corporation. 

Menteri ¬Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, bahkan sudah meneken persetujuan PoD tersebut. “PoD sudah ditandatangani oleh Pak Menteri,” katanya di Jakarta kemarin. 

Penandatanganan PoD Blok Masela sempat mundur dari target SKK Migas pada akhir Juni lalu. Dwi beralasan penundaan penandatanganan PoD Blok Masela karena SKK Migas perlu melakukan koordinasi dengan KPK untuk melakukan pengawasan dalam proyek tersebut. 

Baca juga : Jadi Aplikasi Favorit Milenial, Gojek Kalahkan Grab

“Kemarin kan kami mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah bisa diklarifikasi, ada beberapa yang nanti dalam implementasinya harus kami awasi,” ujarnya. 

Dwi menjelaskan, PoD yang disetujui pemerintah sejalan dengan pokok-pokok kesepakatan (HOA) yang telah disepakati oleh SKK Migas dan Inpex, seperti produksi Blok Masela sebesar 10,5 juta ton per tahun (mtpa) yang terdiri dari 9.5 juta ton LNG per tahun dan gas pipa sebesar 150 mmscfd. Selain itu, SKK Migas dan Inpex juga sepakat estimasi biaya pengembangan Blok Masela berkisar 18-20 miliar dolar AS. 

Untuk memastikan biaya pengembangan, Inpex harus melakukan Final Investment Decision (FID). Lebih lanjut Dwi menyebut Menteri Jonan akan melapor pengembangan Blok Masela tersebut ke Presiden Jokowi. Mengingat total nilai investasi yang digelontorkan di proyek tersebut cukup besar. 

Baca juga : Please, Kesepakatan Blok Masela Jangan Molor Terus

“Karena ini kan investasi besar jadi tentu Pak Menteri akan lapor ke Presiden. Mungkin secara detailnya nanti lewat Pak Menteri yang jelaskan,” jelasnya. 

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengapresiasi ditandatanganinya revisi pengembangan Blok Masela. Mamit berharap proses pengembangan Blok Masela dapat berjalan secara profesional dan bebas dari pemburuan rente. “Mengingat proyek ini bernilai 20 miliar dolar AS, jadi jangan sampai para pencari rente hadir dan merugikan negara ke depannya,” tegasnya. 

Sebelumnya, Inpex Corporatioan telah mengajukan revisi PoD Blok Masela kepada pemerintah pada Kamis (20/6). Selain mengajukan revisi PoD, Inpex dan Shell juga mengajukan amandemen kontrak bagi hasil Blok Masela. Amandemen ini mengakomodasi penambahan tujuh tahun kontrak Inpex dan mitra, yaitu Shell, di Blok Masela sebagai pengganti waktu studi perubahan skema pengembangan kilang LNG. [KPJ] 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.