Dark/Light Mode

Perjanjian Diteken Di Jepang

Blok Masela Pintu Masuk Investasi Di Dalam Negeri

Senin, 17 Juni 2019 07:35 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan
Menteri ESDM Ignasius Jonan

RM.id  Rakyat Merdeka - Perjanjian Head of Agreement (HoA) pengembangan Lapangan Gas Abadi di Blok Masela, Maluku, akhirnya diteken SKK Migas dan Inpex Corporation di Karuizawa, Jepang, kemarin.

Pengembangan hulu migas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan produksi gas bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton (mtpa) per tahun (sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun dan 150 mmscfd gas pipa) dengan target berproduksi (on stream) pada 2027. 

Kepala SKK Migas Dwi ¬Soetjipto mengatakan, penandatanganan HoA menjadi titik penting bagi investasi hulu migas di Indonesia, khususnya di laut dalam Indonesia bagian timur. Dengan pengembangan lapangan Masela, diharapkan akan segera masuk investasi luar negeri yang besar dan dapat memberikan pengaruh positif bagi Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia. 

“Selain itu terciptanya multiplier effect bagi industri pendukung dan turunan di dalam negeri dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Ke depannya di harapkan iklim investasi di Indonesia akan semakin baik dan semakin kompetitif,” ujarnya.

Baca juga : Indonesia-Jepang Serius Bahas Investasi Energi Baru Terbarukan

Dengan adanya HoA ini, Dwi menargetkan tambahan produksi gas bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton (mtpa) per tahun (sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun dan 150 mmscfd gas pipa) dengan target berproduksi (on stream) pada 2027. 

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, HoA ini menjadi momentum masuknya investasi besar bagi Indonesia. Kedua pihak bersepakat memulai pengembangan dengan produksi 9,5 ton per tahun ditambah dengan penyaluran gas melalui pipa untuk pembangunan petrokimia di dekat lokasi pendaratan gas sebesar 1 juta ton per tahun.“Indonesiajugaakan mendapatkan bagi hasil dari produksi Lapangan Abadi antara 50-59 persen, tergantung proses dan hasil produksi,” katanya. 

Specialist Media Relation Inpex Corporation, Moch N Kurniawan mengatakan, HOA ini merupakan dasar pengembangan proyek LNG Abadi Masela yang selanjutnya akan dituangkan dalam revisi rencana pengembangan (POD) Blok Masela. 

HOA tersebut, berisi ketentuan-ketentuan mengenai jangka waktu kontrak bagi hasil (PSC), kondisi keuangan, hingga estimasi biaya yang telah disepakati bersama antara Inpex dan SKK Migas untuk mencapai keekonomian proyek Blok Masela. 

Baca juga : Kunker ke Jepang, Menperin Incar Investasi Kimia Dan Baja

Setelah penandatanganan HOA, Inpex akan segera mempersiapkan serangkaian dokumen yang diperlukan untuk penyerahan revisi POD ke otoritas pemerintah Indonesia. 

“Bersamaan dengan penyerahan dokumen revisi POD ke pemerintah Indonesia, Inpex juga berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amandemen production sharing contract,” katanya. 

Dia berharap pemerintah Indonesia bisa segera memproses proposal rencana pengembangan Blok Masela.Dengan begitu, Inpex bisa melanjutkan pengembangan Blok Masela ke tahapan Front End Engineering Design (FEED) atau desain detail rekayasa berdasarkan revisi POD. 

Setelah melakukan FEED, Inpex akan masuk ke tahapan keputusan akhir investasi (Final Investment Decision/FID). Pada tahapan ini, Inpex sudah bisa mengajukan nilai investasi pengembangan Blok Masela secara akurat. 

Baca juga : Soal Pengembangan Masela, Pemerintah dan Inpex Capai Kesepakatan Final

“Kami akan membuat estimasi biaya yang lebih akurat melalui pekerjaan FEED sebelum masuk ke FID. Berdasarkan hasil pre-FEED, revisi POD memuat biaya investasi yang kompetitif dibandingkan dengan proyek LNG lain yang sejenis,” ujarnya. 

Di sana, Dwi mewakili Indonesia dalam penandatanganan perjanjian tersebut. Sementara, Inpex diwakili Presiden dan CEO Inpex Masela, Shunichi Sugaya. Penandatangan perjanjian disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Hiroshige Seko, CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda, Dubes Indonesia untuk Jepang Arifin Tasrif, Utusan Khusus Presiden untuk Jepang Rahmat Gobel, Dirjen Migas Djoko Siswanto dan para direksi BUMN di sektor energi dan gas. 

Acara berlangsung di selasela pertemuan tingkat menteri negara anggota G20 yang digelar sejak Sabtu (15/6). Sekadar informasi, untuk kontrak kerja sama, Inpex akan mendapatkan penambahan waktu. Selain itu, perusahaan asal Jepang ini juga mendapatkan surat perpanjangan pengelolaan 20 tahun untuk proyek yang akan menelan investasi 20 miliar dolar AS.[KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.