Dark/Light Mode

Lembaga Pengawas Bank Dan Asuransi Kudu Adil

Agus Pambagio: OJK Harus Jadi Pagar Industri Keuangan

Rabu, 20 Juli 2022 14:59 WIB
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio (Foto: Instagram)
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang oleh Undang-Undang, diperbolehkan membiayai penyelenggaraan operasionalnya dengan menarik iuran dari industri keuangan.

Karena itu, tugas utama OJK adalah membuat aturan dan mengawasi industri keuangan. Agar tumbuh berkembang secara sustainable dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Baca juga : Teman Sandi Kurban 2 Ekor Kambing Untuk Warga Gandaria

Terkait hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publim Agus Pambagio mengatakan, OJK harus tetap setia dan tegak lurus mengawal industri keuangan. Meski dalam pemilihan Dewan Komisioner OJK, banyak pihak yang memberikan dukungan. 

"Kalau industri keuangan diibaratkan sebagai tanaman, maka OJK adalah pagarnya. Sehingga, OJK harus bisa menjaga dan menghindarkan industri keuangan dari berbagai risiko. Serta memastikan risiko itu dikelola secara memadai," jelas Agus dalam keterangannya, Rabu (20/7).

Baca juga : Romo Benny: Pancasila Harus Menjadi Prinsip Dasar ASN

Dia pun memberikan satu contoh. Dengan menggunakan aturan tentang legal lending limit, OJK mesti bisa menjaga agar kredit dari bank, tidak ditumpuk terlalu tebal di kelompok pengusaha tertentu.

Dalam hal ini, OJK juga harus memastikan bisa menggunakan kewenangannya secara adil. Semata-mata untuk mengawal industri keuangan. Agar dalam pertumbuhan dan perkembangannya berjalan sehat, dan berperan penting dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga : Pesan Airlangga Ke AMPI: Harus Selalu Siap Tempur Untuk Menangkan Golkar

"Terutama, di saat negara ini sedang menghadapi ancaman krisis pangan dan energi global, yang memerlukan dukungan industri keuangan yang sehat," tegas Agus. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.