Dark/Light Mode

Waskita Beton Precast Perkuat Implementasi GCG

Selasa, 26 Juli 2022 17:29 WIB
Foto: Dok. Waskita Beton
Foto: Dok. Waskita Beton

 Sebelumnya 
Dari evaluasi tersebut, manajemen juga untuk menjadikan GCG sebagai budaya perusahaan dan mengajak insan WSBP, untuk meningkatkan penerapan praktik GCG dalam Roadmap GCG WSBP sudah memasuki Fase III yaitu Good Corporate Citizen sejak tahun 2021, yakni penerapan GCG yang dilakukan dengan berfokus pada menjadikan GCG sebagai budaya perusahaan.

GCG Fase III ini bertujuan untuk menjadikan warga industri maupun masyarakat sosial beretika dan bertanggung jawab. Adapun target pemenuhan di Fase III ini antara lain perbaikan dan optimasi sistem implementasi GCG, kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai dan terhadap perilaku GCG, serta adanya perbaikan dan update pedoman terkait GCG WSBP yang sudah dimiliki.

Baca juga : Mentan Ajak Perbankan Perkuat Pertanian Indonesia

Ke depannya, kata Poerbayu, WSBP akan mengimplementasikan berbagai strategi untuk terus meningkatkan skor GCG, melalui perbaikan dan optimalisasi sistem implementasi GCG, peningkatan kompetensi SDM (Sumber Daya Manusia) mengenai GCG, serta pengingkatan sosialisasi terhadap Insan WSBP, agar seluruh pegawai sadar dan paham terhadap perilaku GCG, perbaikan dan pembaharuan pedoman terkait GCG, dan menjadikan GCG sebagai budaya perusahaan.

Selain itu, WSBP juga memastikan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dapat berjalan dengan baik di seluruh operasional perusahaan.

Baca juga : BNI, APKASI Dan Kadin Percepat Implementasi Smart City Dan Digitalisasi

“Ini adalah langkah penting dalam mencegah tindak pidana korupsi di perusahaan,” jelas Poerbayu.

Sebagai informasi, WSBP memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada 25 September 2020 yang diterbitkan oleh Sucofindo.

Baca juga : Indonesia Dan Timor Leste Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Di samping langkah pencegahan dan peningkatan sistem GCG, WSBP juga menggalakkan sistem Whistle Blowing System (WBS) yang dimiliki. Lingkup WBS mencakup pengaduan korupsi, suap, konflik kepentingan, kecurangan, penyimpangan atas laporan keuangan, serta pelanggaran hukum dan peraturan lain yang relevan.

Seluruh laporan yang diterima oleh tim WBS akan ditindaklanjuti dengan seksama oleh manajemen. WSBP menjamin kerahasiaan data pelapor. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.