Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Waspada Varian Baru Omicron Di India

Perketat Prokes, Genjot Vaksinasi

Kamis, 14 Juli 2022 07:50 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan dua sub-varian baru Omicron di dua negara, yaitu sub-varian BA.2.75 di India dan sub-varian BA.5.3.1 atau Bad Ned di China.

Kedua biang penyakit ini jangan sampai menyebar di Indonesia.

Baca juga : Wakil Ketua DPR Imbau Kemenkes Waspadai Varian Omicron India-China

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera berkoordinasi dengan WHO untuk mengetahui sub-varian Omicron yang masih terus berkembang di sejumlah negara. Berlakukan pengetatan bagi pelaku perjalananan luar negeri ke Indonesia.

“Ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah masuk dan menyebarnya sub-varian Omicron yang baru tersebut di wilayah Indonesia,” ujar Muhaimin dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Subvarian Baru Omicron BA.5.2.1 Terdeteksi Di Shanghai, China

Muhaimin juga mendorong Kemenkes segera menginformasikan sub-varian Omicron baru ini agar masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum valid.

“Apakah sub-varian baru tersebut menyebabkan penyakit yang lebih serius dibandingkan dengan sub-varian Omicron lainnya,” katanya.

Baca juga : Dapat PMN Rp 6 T, IFG Perkuat Penjaminan KUR UMKM

Muhaimin bilang, kewaspadaan tetap ditingkatkan meski keberadaan dua sub-varian Omicron tersebut belum ditemukan di wilayah Indonesia. Mengingat, mobilitas masyarakat makin tinggi yang memungkinkan virus tersebut masuk ke Indonesia.

Kemenkes, lanjutnya, perlu terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes), khususnya memakai masker ketika masyarakat beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.