Dark/Light Mode

LPEI Gandeng PPATK Teken MoU Cegah Dan Berantas Tindak Pidana Pencucian Uang

Selasa, 23 Agustus 2022 09:56 WIB
Foto: dok LPEI
Foto: dok LPEI

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam upaya mencegah dan memberantas praktik tindak pidana pencucian uang, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyepakati kerja sama.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Lingkungan LPEI (Indonesia Eximbank) oleh Ketua Dewan Direktur LPEI Rijani Tirtoso dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor PPATK, Jakarta, Jumat (19/8)..

Rijani mengatakan, Nota Kesepahaman ini akan sangat bermanfaat bagi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Lembaga.

Baca juga : Hari Ini, Gerindra Dan PKB Teken Deklarasi Koalisi, Foto Cak Imin Dan Prabowo Di Mana-Mana

"Kerja sama dengan PPATK ini akan meningkatkan pemahaman LPEI, untuk mengantisipasi terhadap dugaan adanya tindak pidana pencucian uang pada aliran dana yang diperoleh maupun yang disalurkan dalam kegiatan bisnis LPEI," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/8).

Selain itu, mengingat adanya saling ketergantungan antara LPEI dan PPATK, maka diperlukan penyamaan persepsi mengenai tugas dan data atau informasi yang diperlukan oleh masing-masing instansi.

"Untuk itu, kerja sama dan koordinasi agar terus dibina dan disempurnakan pada masa yang akan datang," pintanya.

Baca juga : Gandeng Ditjen Diktiristek, BNI Perkuat Kerja Sama Peningkatan Sistem Keuangan

Menurut Rijani, kerja sama antara LPEI dan PPATK sebagai regulator, dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang, serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

“LPEI sebagai Lembaga keuangan khusus milik pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Terutama dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas dan Kreatif),” ujar Rijani.

Apresiasi disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana atas kerja sama ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.